Baliho Bacaleg di Kab. Tangerang Mulai Marak Terpasang di Pohon dan Tiang Listrik

Siberkota.com,Kabupaten Tangerang – Meski belum masuk masa kampanye  pemilu 2024. Baliho sejumlah bakal Calon legislatif (Bacaleg) di Kabupaten Tangerang, mulai marak terpampang pada pohon maupun tiang-tiang listrik.

Menanggapi hal itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang, Andi Irawan mengatakan pihaknya saat ini tengah mengkaji dan menganalisa soal alat peraga bernada sosialisasi yang saat ini tersebar di wilayah.

Sehingga, pihaknya belum bisa memastikan apakah Spanduk dan Baliho yang terpasang adalah sebagai alat peraga kampanye atau bukan.

“Kerangka kampanye dalam PKPU belum terbit, jadi kami masih mendata saja,” katanya, Rabu (14/6/2023).

Dikatakan Andi, dari hasil kajian itu nantinya Bawaslu akan memberikan rekomendasi ke Satpol PP untuk mempertimbangkan dan menertibkan jika baliho atau spanduk itu terbukti melanggar, khususnya terkait K3 (Ketertiban, kebersihan dan keindahan).

“Mudah-mudahan itu ada kajian ke Satpol PP untuk dipertimbangkan, jika melanggar K3 dipersilakan ditertibkan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan pihaknya akan melakukan penindakan kepada pemasangan baliho atau spanduk yang tidak pada tempatnya dan melanggar ketertiban umum.

Namun, lanjutnya sebelum penindakan itu, pihaknya juga bakal berkoordinasi terlebih dahulu dengan para penyelenggara pemilu salah satunya KPU menyangkut prihal pelanggaran tahapan pemilu.

“Saya akan berkoordinasi dulu dengam KPU. Sudah masuk tahapan belum? Kalau belum (spanduk) akan kita tertibkan,” tegasnya.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.