Dikritik Dewan, DLHK Kabupaten Tangerang Akui Banyak TPS 3R Tidak Berfungsi
Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang merespon kritikan Dewan di Rapat Paripurna terkait banyaknya Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS-3R) di wilayah yang tidak berfungsi.
Dewan Fraksi PDIP, Deden Umardani saat itu menyebutkan tidak optimalnya TPS 3R ialah salah satu indikator nyata tidak tercapainya Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Hal tersebut katanya, terlihat dari banyaknya tempat pengolahan sampah di wilayah, yang sudah tidak berfungsi atau beroperasi.
Menanggapi itu, Kabid Pengelolaan Sampah DLHK Kabupaten Tangerang, Syamsul Romli membenarkan banyaknya TPS 3R yang tidak berfungsi. Namun, ia menegaskan itu ialah milik dari Kementrian LHK.
Syamsul merinci, dari total 15 TPS 3R, yang memang asli milik Pemkab Tangerang, hanya ada 3 tempat yaitu di Kecamatan Tigaraksa, Kosambi, Sepatan Timur. Dan semuanya masih berfungsi.
“Sedangkan sisanya milik Kementrian LHK benar banyak yang gak berfungsi, makanya sedang kami data kembali, biar bisa optimal,” katanya, Jumat (23/6/2023).
Ia mengungkapkan, DLHK telah mengusulkan sebesar Rp.54 Miliar pada APBD perubahan, namun yang baru terpenuhi Rp.18 Miliar dan itu masih belum mencukupi kebutuhan untuk mengurus masalah sampah. Misalnya saja seperti pengadaan armada pengangkutan sampah dan sebagainya.
“Kita cuma punya 200 armada pengangkutan sampah, tapi jika dilihat dari luasan wilayah, idealnya kita punya 800an,” jelasnya.
Kedepannya, kata dia Pemrintah Daerah akan berkoordinasi dan kerjasama dengan Swasta dalam mengentaskan permasalahan sampah di wilayah, melalui bantuan CSR (Corporate Social Responsibility) ataupun dari segi pengelolaannya.
“Rencana kedepannya DLHK akan kerjasama dengan Swasta, soal pengelolaan sampah atau dari bantuan dana CSR,” tandasnya.