Bawaslu Kabupaten Tangerang Minta KPU Berikan Akses SILON yang Utuh
Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar memberikan akses yang utuh pada Sistem Informasi Pencalonan (SILON), sesuai instruksi dari Provinsi Banten.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang, Andi Irawan mengatakan meski dalam proses tahapan pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) tidak ditemukan pelanggaran, namun ia meminta KPU untuk memberikan akses SILON secara utuh.
“Sesuai dengan arahan provinsi Banten, kami memohon kepada KPU agar sekiranya dibuka utuh SILON, untuk pengawasan lebih komprehensif. Terlebih, jika nanti ada potensi profesi, itu kita bisa perhatikan,” kata Andi kepada wartawan.
Andi menyatakan tahapan pendaftaran telah berhasil diawasi hingga detik-detik terakhir, dimana beberapa bacaleg dari Parpol yang mendaftar berhasil lakukan perbaikan.
Lanjutnya seperti diketahui, pengajuan para bacaleg dilaksanakan hari Senin tanggal 1 Mei, sampai dengan Minggu tanggal 14 Mei 2023 kemarin.
“Pada pengawasan yang kita lakukan pada prinsipnya sesuai dengan ketentuan, dan belum ditemukan adanya sesuatu yang tidak bisa diperbaiki,” jelasnya.
Untuk itu, Andi menegaskan pihaknya akan terus melekat dan mengawasi KPU terkait tahapan verifikasi berikutnya, yang akan dimulai hari ini, Senin (15/5/2023).
“Tentunya, ada beberapa hal yang kita samakan dalam persepsi, bagaimana kita mampu mengawasi secara digital maupun non digital,” tandasnya.
Network
Berita Video: Spesifikasi Dikurangi, Derita Warga Huntap Korban Tsunami Berkepanjangan
