Satlantas Polresta Tangerang Jelaskan Video Viral Anak Minta Keadilan Almarhum Ayahnya

Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Kepolisian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang, Polda Banten jelaskan video viral di media sosial terkait seorang anak di Bekasi, Jawa Barat yang meminta keadilan atas peristiwa kecelakaan yang menimpa almarhum ayahnya.

Ia meminta keadilan lantaran tidak terima almarhum ayahnya berinisial JUH dijadikan korban sekaligus tersangka.

JUH mengalami laka lantas di Jalan Raya Syeh Mubarok, didepan perumahan Triraksa Village 2, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu, (11/5/2022) sekira pukul 10.20 WIB.

Pada saat itu, JUH yang tengah mengendarai motor Yamaha Mio B-3967-TBA terjatuh lantaran membentur bagian sebelah kiri kendaraan light truk F-8646-FZ. Akibatnya, JUH yang terjatuh kekolong truk, tewas ditempat akibat mengalami luka terbuka dibagian kepala.

Kepala Kepolisian Satuan (Kasat) Lalu lintas Polresta Tangerang, Kompol Fikry Ardiansyah mengatakan atas peristiwa naas tersebut pihaknya telah melakukan gelar perkara sebanyak tiga kali. Dimana, dari hasil gelar perkara tersebut didapatkan adanya kelalaian yang dilakukan JUH sehingga mengakibatkan kecelakaan lalulintas.

“Adapun hasil itu berdasarkan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Penyidik Unit Gakkum Sat Lantas Polresta Tangerang terkait perkara kecelakaan yang di tangani,” kata Kompol Fikry kepada wartawan, Minggu, (12/2/2023).

Fikry mengungkap dari sejumlah fakta-fakta yang berhasil dikumpulkan, akhirnya penyidik melakukan pemberhentian perkara Demi Hukum berdasarkan Pasal 109 ayat (2) KUHP tentang pemberhentian perkara karena tidak dapat cukup bukti atau peristiwa tersebut ternyata bukan merupakan tindak pidana atau penyidikan dihentikan demi hukum.

“Terhadap aduan pihak keluarga, penyidik telah melakukan klarifikasi kepada pihak Itwasda Polda Banten maupun dari Kompolnas” ucapnya.

Selain itu, Fikry menjelaskan pihak keluarga korban juga sudah menerima santunan dari Pihak Jasa Raharja yang diberikan kepada ahli waris yaitu anak almarhum.

“Hak-hak dari keluarga berupa santunan dari Jasa Raharja pun sudah diberikan atau diterima oleh ahli waris anak almarhum,” tandasnya.

(Deri/

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.