Mengaku Dapat Dukungan Bupati Zaki, Mukab Ke VII Kadin Kab. Tangerang Jadi Digelar
Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kabupaten Tangerang menegaskan akan tetap menggelar Musyawarah Kabupaten (Mukab) ke VII nya, pada Rabu (26/10/2022).
Ketua OC Mukab Kadin Kabupaten Tangerang, Burhanudin mengatakan penegasan tetap digelarnya Mukab ke VII itu, usai pihaknya berkoordinasi dengan Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.
Burhan mengaku, Bupati Zaki yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Penasihat telah memberi masukan dan mendorong agar Mukab VII dapat tetap digelar.
“Bupati Zaki berharap Mukab ke VII Kadin Kabupaten Tangerang dapat digelar sesuai harapan,” kata Burhan kepada wartawan, Jumat, (21/10/2022).
Dikatakan Burhan, terkait perintah penundaan hingga diancam sanksi dari Kadin Banten, pihaknya telah bersurat untuk ke 2 kalinya dan mengaku telah berkoordinasi dengan Kadin Pusat, sehingga Mukab dapat digelar sesuai rencana.
“Ketika dijatuhkan sanksi sah saja, yang jelas kita sudah sesuai AD/ART Kadin, jika ada masalah kan yang memutuskan Kadin Indonesia Pusat,” terangnya.
Burhan menuturkan, dengan ditutupnya pendaftaran calon ketua Kadin Kabupaten Tangerang, pada, Rabu, (19/10/2022), sampai saat ini hanya ada satu calon yang telah resmi mendaftarkan dirinya dan kemungkinan akan ditetapkan secara aklamasi sebagai ketua baru periode Tahun 2022 – 2027.
Ia mengungkap, satu calon tersebut, yaitu H. Munadi, Ketua OC yang sebelumnya telah mengundurkan diri dan memutuskan untuk maju sebagai calon Ketua.
“Sampai ditutup kemarin, hanya ada satu calon, yaitu H. Munadi. Kemungkinan akan ditunjuk secara Aklamasi,” jelasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar hanya mengatakan jika dilihat dari kepentingan organisasi, Pemerintah Daerah tidak ikut campur atas polemik yang terjadi antara Kadin Kabupaten Tangerang dengan Kadin Banten.
Namun, saat ditanya tanggapannya terkait dorongan dirinya yang diketahui menjabat sebagai Ketua Dewan Penasihat, Bupati Zaki enggan menjawab.
“Pemkab tidak ikut campur urusan Kadin,” Singkatnya.