Reklame Tak Berizin di Tangsel Jadi Sorotan

Siberkota.com, Tangerang Selatan – Keberadaan reklame tak berizin di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi sorotan. Hal itu menyusul adanya insiden reklame roboh di persimpangan pintu masuk Tol Pamulang pada Senin (13/6/2022) beberapa hari lalu.

Dimana, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangsel pun memastikan bahwa reklame yang roboh akibat cuaca ekstrim tersebut tidak memiliki izin.

Saat dikonfirmasi ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel mengaku akan melakukan penertiban semua reklame tak berizin. Langkah itu dilakukan bersama Satpol PP, DPMPTSP dan Bapenda.

“Iyaa kedepan kita mau tertibkan semua reklame yang tidak berijin gabung dengan DPMPTSP dan Bapenda,” terang Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-undangan (Gakumda) Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel) Taufik Wahidin, saat dikonfirmasi Rabu (15/6/2022).

Lebih lanjut, Taufik menegaskan, pihaknya saat ini menunggu data dari DPMPTSP terkait titik reklame tak berizin. Menurutnya, Satpol PP hanya bisa mengeksekusi reklame yang tidak memiliki izin di Tangsel.

“Tanyanya PTSP yang punya data perijinan, saya juga lagi menunggu datanya dari PTSP. Satpol eksekusi yang gak punya ijin kalau data yang ijin sama yang belum ijin PTSP lebih tahu,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, reklame tak berizin di Tangerang Selatan kian menjamur. Bahkan, keberadaannya pun tersebar dibeberapa wilayah tanpa tersentuh oleh petugas yang bersangkutan.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.