Banner Kejari Tangsel Dicoret, LBH Sebut Bentuk Kritikan Terhadap Institusi Kejaksaan

Siberkota.com, Tangsel – Banner Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Se-Dunia dicoret-coret dan ditulis dengan kata “Hoax” oleh orang tidak dikenal.

Menanggapi hal itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan memandang aksi tersebut sebagai kritik kepada institusi kejaksaan.

“Menurut kami ini sebagai bentuk kritik kepada institusi kejaksaan” ujar Ketua Pengurus LBH Keadilan Abdul Hamim Jauzie  (Rabu, 27/1).

Menurut Hamim  kritik itu merupakan sesuatu yang wajar mengingat di dalam institusi kejaksaan masih ada apartur yang terlibat dalam kasus korupsi.

“Menurut kami wajar jika publik menyampaikan kritik. Masih ada jaksa yang terlibat kasus korupsi. Terbaru misalnya, keterlibatan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam dugaan suap terkait pelarian Djoko Tjandra yang cukup membuat ramai dunia penegakan hukum negeri kita. Jadi, sekali lagi, ini hal wajar” ujar Hamim menambahkan.

Catatan ICW juga menyebutkan, ada 22 jaksa yang terlibat korupsi dalam lima tahun terakhir ini. Oleh karena ituLBH Keadilan meminta agar Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan menjadikan peristiwa itu sebagai bahan koreksi.

“Tidak perlu melaporkan ke apparat kepolisian,” tutupnya.(Red)

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.