Kepala Dinkes Banten Panik Ditanya Soal Temuan BPK, Begini Kata Wagub Dimyati

Siberkota.com, Serang – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti, tampak menunjukan reaksi yang tak biasa ketika dikonfirmasi perihal hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat ditemui di pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (19/5/2025).

“Kan semua sudah ditindaklanjuti BPK. Kamu kan ngga tahu apa-apa jangan bilang sampai sekarang nanti kan bisa dituntut. Ya sudah (dikembalikan,red) tanya aja inspektorat, semuanya sudah diselesaikan,” singkatnya.

Terkait hal itu, Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusukah, mengungkapkan pendapatnya.

“Mungkin pemikirannya kan tadi bahwa yang bersangkutan sebagai yang terperiksa wajar lah takut salah komunikasi, tanya saya aja saya kan pimpinanya jadi kalau anak buah saya salah, saya yang salah,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) Nomor 10.A/LHP/XVIII.SRG/04/2025, terdapat permasalahan belanja makan dan minum (Mamin) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilograng dan Labuan yang dilaksanakan Dinkes Provinsi Banten, dengan total alokasi anggaran sebesar Rp1.898.334.200.

Dari hasil pemeriksaan BPK, belanja Mamin pasien itu digunakan untuk pembelian bahan makanan dan minuman pasien ketika kedua RSUD itu beroperasi. Namun, hingga saat pemeriksaan BPK di bulan Maret, kedua RSUD tersebut disinyalir belum beriperasi, dan belum dapat kaoan akan beroperasi.

Baca berita SiberKota lainnya, di Google News

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.