Anggota DPRD Kab. Tangerang Diusir Saat Gelar Sidak ke PT. SMS Steel

Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Anggota DPRD Komisi II Kabupaten Tangerang yang Lakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke PT. SMS Steel mendapat penolakan berupa pengusiran dari pihak perusahaan.

Diketahui sidak dilakukan menyusul adanya insiden kecelakaan kerja yang menyebabkan luka berat kepada delapan pegawai pabrik peleburan baja yang berlokasi di desa Cisereh, Kecamatan Tigaraksa tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Nasrullah Ahmad mengatakan Sempat terjadi adu mulut antara anggota Komisi II dengan seseorang yang mengaku perwakilan dari PT SMS Steel bernama Burhan.

Lanjut Nasrullah dirinya mengaku kesal dikarenakan pihak perusahaan dengan beraninya melarang masuk sidak yang dilakukan jajarannya itu.

“Intinya kami dari komisi II melakukan sidak dan merasa kecewa karena responn pihak perusahaan kurang bagus,” ujar Nasrullah kepada awak media, Kamis, (7/4/2022).

Dikatakan Nasrullah insiden kecelakaan kerja di PT SMS Steel harus disikapi serius karena dikhawatirkan ada hal-hal yang menyalahi aturan ketenagakerjaan terutama soal keselamatan para pekerja.

“Ini juga belum menyentuh kepada aspek-aspek lain yang berkaitan dengan adanya indikasi pelanggaran yang menyebabkan kelalaian hingga terjadi kecelakaan kerja,” terangnya.

Namun Nasrullah menegaskan pihaknya akan terus menyelidiki dugaan kecelakaan kerja tersebut guna mengetahui sejauh mana perusahaan menerapkan SOP keselamatan kerja kepada para pekerja.

“Kita akan terus selidiki, kita akan gali informasi dan mengambil langkah kongkrit tapi sejak awal ini sudah kami lakukan, kami juga minta kerja samanya dari rekan-rekan semua,” tuturnya.

Sementara itu, Anggota komisi II DPRD Kabupaten Tangerang dari fraksi Demokrat Yaya Anshori menuturkan atas penolakan tersebut pihaknya menaruh tanda tanya besar terhadap pabrik peleburan baja tersebut.

“Berarti ada apa? Ada apa di perusahaan ini? Kenapa kami tidak boleh masuk? Kami wakil rakyat loh dan perusahaan ini dekat dengan wilayah kita DPRD Kabupaten Tangerang,” ucapnya.

Atas perbuatan tidak menyenangkan yang diterima pihaknya, komisi II akan melayangkan surat pemanggilan terhadap pihak PT SMS Steel.

“Karena tidak mungkin kami melakukan satu tindakan tanpa tau dulu kondisi di dalam seperti apa, SOP nya seperti apa sudah dijalankan belum dan jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi,” tandasnya.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.