Korban Dugaan Pemukulan Kapolres Nunukan Jalani Visum
Siberkota.com, Kaltara – Brigadir SL, korban pemukulan Kapolres Nunukan telah jalani proses pemeriksaan visum et repertum (VER). Visum dilakukan guna proses hukum selanjutnya terhadap Kapolres apakah dugaan kekerasan masuk dalam perkara pidana atau disiplin.
Kabid Humas Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Komisaris Besar Budi Rachmat mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk melacak luka yang dialami korban. Berangkat darisitu juga baru dapat ditetapkan ranah hukum yang akan dipakai nantinya.
“Prosesnya masih belum lengkap apakah ke pidana atau disiplin. Kami perlu visum dari si korban ini ketika dilihat dari bekas lukanya kan, kalau tidak apa-apanya ngapain masuk ke pidana. Atau tidak nanti dilihat dari hasil proses pemeriksaan,” kata Budi, Kamis (28/10/2021).
Menurutnya, pemeriksaan visum terhadap korban memang sudah menjadi salah satu tahap prosedur penyidikan kasus tindak kekerasan pada umumnya. Hanya saja, untuk kesimpulan hasil visum yang telah dijalani Brigadir SL, Budi saat ini belum dapat membeberkan secara rinci.
“Kalau ini (dugaan pemukulan Brigadir SL) kan ringan, berarti visum luar saja. Kamera (CCTV) pun arahnya (pemukulan) ke perut, ke kaki,” tambahnya.
Berdasarkan informasi sebelumnya, aksi pemukulan itu diduga bermula ketika Kapolres Nunukan tengah mengikuti acara puncak Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) melalui video conference dengan Mabes Polri dan Polda Kaltara.
Akan tetapi, di tengah-tengah acara dikabarkan terdapat gangguan teknis yang membuat Kapolres memanggil korban. Hanya saja yang bersangkutan tidak kunjung memberikan jawaban atau menemui Kapolres.
Hal tersebut yang kemudian diduga mengakibatkan Kapolres kesal dan tak terima terhadap Brigadir SL yang bertugas di bagian teknologi informasi dan komunukasi (TIK) Polres, hingga kemudian berujung pada tindakan penganiayaan.