42 Formasi PPPK Lebak Tidak Terisi, Semua dari Jalur Kebutuhan Umum
SiberKota.com, Kabupaten Lebak – Dari 923 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Lebak, 42 formasi tidak terisi di tahun 2023.
Data tersebut, berdasarkan catatan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak.
Kepala Bidang Data dan Informasi (Datim) BKPSDM Lebak, Iqbaludin menyatakan, pada tahun 2023 Pemkab Lebak membuka tiga jenis formasi PPPK.
Tiga jenis formasi tersebut antara lain, tenaga pendidik atau guru, kesehatan, dan teknis.
Namun, hingga kini masih ada puluhan formasi yang belum terisi, dan kesemuanya merupakan dari jalur kebutuhan umum.
“PPPK yang kita buka tahun ini ada 923, tapi ada 42 Formasi tidak terisi, semuanya dari jalur kebutuhan umum,” ucap Iqbal di kantor BKPSDM Lebak.
Menurut Iqbal, sebab adanya kekosongan formasi ini, karena minimnya peserta yang lulus memenuhi ambang batas yang ada.
“Setelah kami telaah, pada umumnya formasi yang tidak terisi itu karena itu jalur kebutuhan umum, dan tidak memenuhi ambang batas,” ungkapnya.
Menurut Iqbal, kekosongan itu dialami semua jenis formasi PPPK, baik dari tenaga pendidik, kesehatan, maupun teknis.
Iqbal menguraikan, pada jabatan tenaga pendidik atau guru terdapat 533 formasi, tidak terisi sebanyak 6.
Kemudian, dari 367 formasi tenaga kesehatan, mengalami 15 kekosongan dan 92 tenaga teknis tidak terisi 21.
“Untuk guru kebanyakan formasi yang tidak terisi adalah bagian bimbingan konseling. Sedangkan tenaga teknis, pranata komputer,” tandasnya.
Baca berita SiberKota lainnya, di Google News