Warga Tolak Kenaikan Tarif Rusun Nagrak Jakarta Utara, DPRD Tanggapi

SiberKota.com, Jakarta – Warga Rumah Susun (Rusun) Nagrak, Jakarta Utara yang sebelumnya tinggal di Rusun Marunda, masih tetap menolak atas kenaikan harga sewa.

Pasalnya, warga Rusun Marunda yang direlokasi ke Rusun Nagrak itu, mendapat kenaikan harga sewa mulai pada 1 Desember  2023 kemarin.

Artinya, warga pindahan Rusun marunda itu sudah tidak mendapatkan lagi subsidi harga sewa.

Untuk besaran kenaikannya, mencapai angka Rp. 1,5 Juta. Sebelumya hanya membayar di angka Rp 500 Ribu.

Atas penolakan tersebut, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmuda memberi tanggapannya.

Penjelasan Komisi D DPRD DKI Jakarta

Ida meminta kepada warga Rusun Nagrek, agar tidak mengambil keputusan pindah terlebih dahulu.

Pasalnya, ida akan menyampaikan aspirasi tersebut ke Gubernur Jakarta, agar adanya evaluasi keputusan tersebut.

“Pertama, tadi saya sudah sampaikan ke pak Gubernur. Mudah-mudahan segera di evaluasi Pergub nya, bisa mundur,” ujarnya usai Rapat Paripurna Rabu (6/12).

Ida mengungkapkan, kepindahan warga Rusun Marunda ke Rusun Nagrek merupakan permintaan mereka. Alasannya, mereka agar bisa berdagang.

“Karena mata pencaharian mereka adalah dagang di Rusun Marunda selama ini,” ungkapnya.

Kekinian, lanjut Ida, pihaknya tengah memantau agenda persiapan lokasi tempat niaga di sekitar Rusun Nagrek.

“Katanya sih Desember ini selesai, makanya saya masih pantau terus,” katanya.

Perihal, kenaikan sewa di Rusun Nagrek, Ida menyatakan, warga Marunda yang pindah ke Rusun Nagrek masih dalam tahap pembicaraan. Pastinya, ada poin khusus untuk mereka.

“Apakah mereka nanti sewa nya mengikuti Pergub baru atau tidak, saya sudah bicara dengan pak Plt Kepala Dinas,” jelasnya.

“Untuk khusus yang Marunda ini, kelanjutannya akan kami bicarakan, karena kan ada kekhususan,” tambahnya.

Ida juga mengimbau kepada warga agar tetap tinggal di Rusun Nagrak terlebih, hingga ada solusi terbaik bersama.

“Jangan dulu pindah. Kita sedang mencarikan solusi terbaik, itu yang pasti. Jangan pindah dulu, kita bicara dulu mencari jalan solusinya,” pintanya.

Jika tetap bersih kukuh untuk pindah kembali ke tempat sebelumya, Ida takut akan adanya musibah kerobohan bangunan.

“Kalau pindah, nanti kalau ada rubuh atau apa kan kasihan, ya. warga Marunda Blok C kemarin, jangan pindah lagi. Nanti kita bicarakan lagi dengan Dinas Perumahan,” pungkasnya.

Perlu diketahui, kenaikan tarif Rusun Nagrek mengikuti acuan dari Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.

Tindakan Warga dalam Penolakan

Sementara, salah seorang warga yang enggan tersebut namanya menyatakan, pada Rabu (6/12) malam ini akan mengadakan rapat bersama.

Rapat bersama itu bertujuan untuk membuat kesepakatan dalam penolakan pembayaran yang telah ada pengesahannya dari tanggal 1 Desember 2023.

“Malam ini kami ada rapat dengan setiap RT, tokoh masyarakat, dan juga beberapa warga yang mewakili 451 KK yang ada,” ungkapnya.

Warga itu juga menegaskan akan bersedia membayar sewa, bila merujuk pada perjanjian sebelumnya yang telah melalui kesepakatan bersama.

“Kami akan membayar, apabila ada penstabilan sesuai perjanjian sewa menyewa, seperti sewa menyewa pada awalnya. Jadi itu saja pernyataan kami bu,” tandasnya.

Baca berita SiberKota lainnya, di Google News

You might also like
1 Comment
  1. […] Baca Juga: Warga Tolak Kenaikan Tarif Rusun Nagrak Jakarta Utara, DPRD Tanggapi […]

Leave A Reply

Your email address will not be published.