Tuntut Pancasila Jadi Hierarki Tertinggi, Aliansi Komando Akan Gelar Aksi di DPR
Siberkota.com, Jakarta – Aliansi Konsolidasi Mahasiswa Nasional Indonesia (KOMANDO) memastikan akan menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR RI dini hari Kamis, (7/10/2021).
Presidium KOMANDO Jakarta Selatan (Jaksel), Misbahul Anwar, mengatakan, dalam aksinya mahasiswa menuntut MPR RI untuk memprioritaskan pembahasan penataan sistem hukum berdasarkan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum.
Dijelaskan Misbah, penataan sistem hukum berdasarkan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum merupakan salah satu dari tujuh rekomendasi MPR Periode 2009-2014 dan MPR Periode 2014-2019 kepada MPR Periode 2019-2024.
“Komando meminta MPR RI untuk memprioritaskan pembahasan penataan sistem hukum dan peraturan perundang-undangan yang berdasarkan Pancasila sumber dari segala sumber hukum yang merupakan salah satu dari tujuh rekomendasi MPR RI Periode 2009-2014 dan MPR Periode 2014-2019 kepada MPR RI 2019-2024,” kata Misbah, Kamis, (7/10/2021).
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) itupun mendesak agar Pimpinan MPR mau menemui mahasiswa saat menggelar aksi unjuk rasa.
“Kami mendesak pimpinan MPR RI Periode 2019-2024 untuk menemui mahasiswa saat aksi nanti,” tegas Misbah.
Sementara itu, Presidium Komando Tangerang Selatan (Tangsel), Adit, menerangkan, Pancasila harus memiliki sifat hukum yaitu mengikat dan memaksa dalam sistem peraturan perundang-undangan.
“Berdasarkan hasil kajian kami, saat ini terdapat begitu banyak produk Undang-Undang yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila,” tuturnya.
“Maka dari itu meletakkan Pancasila sebagai hierarki tertinggi adalah wujud dari kepastian Pancasila sumber dari segala sumber hukum,” tandasnya.
Sebelumnya, Konsolidasi Mahasiswa Nasional Indonesia (Komando) telah melayangkan surat kepada Pimpinan MPR RI Periode 2019-2024 dalam momentum peringatan Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2021 lalu.
Berikut tuntutan Aliansi Konsolidasi Mahasiswa Nasional Indonesia (Komando) diantaranya mendesak pembahasan penataan sistem hukum dan peraturan perundang undangan berdasarkan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum, memastikan Pancasila memiliki fungsi hukum yang mengikat dan memaksa, meletakkan Pancasila sebagai hierarki tertinggi wujud dari kepastian Pancasila sumber dari segala sumber hukum.
Reporter : Deni Aryanto