Luruskan Fakta Sebenarnya, LBH Nata Gelar Konferensi Pers Terkait Dua Mahasiswa Unpam Dikeroyok Oknum KBM

Siberkota.com, Tangerang Selatan – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nata menggelar konferensi pers terkait kasus pengeroyokan dua mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang pelakunya diduga merupakan oknum keluarga besar mahasiswa (KBM).

Dalam konferensi pers itu, hadir dua korban, yaitu Fransiskus Jonathan, Ketua Himpunan mahasiswa (HIMA) Elektro Unpam Rizal dan Ketua HIMA Manajemen Unpam serta perwakilan HIMA lintas fakultas di Unpam untuk memberikan dukungan.

Muhammad Syafi’i, Perwakilan kuasa hukum korban mengatakan, informasi liar yang beredar di masyarakat khususnya di lingkungan kampus Unpam banyak yang merugikan clientnya.
Informasi liar yang dimaksud adalah, bahwa kelompok dari kedua korban dituduh melakukan pemukulan terlebih dahulu.

“Jadi, tujuan kami untuk meluruskan informasi yang beredar tersebut, yang kedua kami selaku kuasa hukum diminta oleh keluarga korban untuk mengawal dan memproses kasus ini hingga selesai,” kata Syafi’i, Rabu (21/10/21).

Syafii menilai, persoalan yang menimpa clientnya murni persoalan hukum pidana yang tidak terkait dengan internal kampus, Ia berharap kampus Unpam memberikan sangsi yang tegas kepada pelaku yang merupakan mahasiswanya.

“Kami berharap, kampus Universitas Pamulang memberikan sangsi yang tegas kepada pelaku apabila terbukti secara nyata atas tindakan yang telah dilakukan,” ujarnya.

Diketahui, korban telah melakukan laporan resmi ke Polres Tangerang Selatan dan hingga kini masih dalam proses penyelidikan.

“Kami berharap dan mendesak agar laporan ini segera naik ke proses peradilan sehingga Client kami mendapat keadilan,” tandas Syafii.

Pada kesempatan tersebut, korban menyatakan tiga tuntutan, yaitu:
1.Mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum mahasiswa kepada ketua umum pengurus hima elektro dan ketua umum hima manajemen.
2.Mendesak penegak hukum untuk menindak tegas pelaku pengeroyokan.
3.Mendukung Universitas Pamulang untuk menindak tegas pelaku pengeroyokan sesuai kode etik dan tata tertib mahasiswa.

Sebelumnya ramai diberitakan, terjadi pengeroyokan terhadap dua mahasiswa Unpam yakni Ketua HMM Unpam dan HMTE Unpam yang diduga dipicu oleh flayer penolakan atas aksi demo Mahasiswa yang mengatas namakan KBM UNPAM.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.