Target Pajak Parkir 2024 Kabupaten Tangerang Turun Drastis, DPRD Akan Evaluasi

SiberKota.com, Kabupaten Tangerang – Target Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) dari pajak parkir Kabupaten Tangerang pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 mengalami penurunan.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Sapri menanggapi persoalan tersebut.

Sapri menyatakan bahwa pihaknya tidak begitu percaya dengan penurunan proyeksi pajak parkir dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang itu.

Oleh karenanya, pihaknya akan mengevaluasi atas permasalahan penurunan target yang telah Pemkab Tangerang buat.

“Nanti kita akan evaluasi, apakah dari sisi kebijakan, kewenangan, atau sisi lainnya,” ucapnya di Stadion Benteng Kota Tangerang, Kamis (18/1).

Menurut Sapri, dalam pengelolan pajak parkir, biasanya melewati pihak ketiga. Untuk itu, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap pihak tersebut.

Evaluasi pertama yang akan Sapri lakukan ialah memasatikan kebenaran atas laporan pajak dari pihak ketiga.

“Nah, tinggal kita evaluasi pihak ketiganya nih, apakah mereka benar melaporkan pajaknya atau tidak,” ujarnya.

Lalu, evaluasi selanjutnya tentang potensi tempat-tempat baru yang pihak ketiga kelola. Apabila ada potensi itu, seharusnya target pajak parkir bertambah.

“Nah, ini akan kita evaluasi di kemudian hari. Maka ini nanti data-datanya akan kita minta ke Bapenda,” tuturnya.

Kemudian, Sapri juga akan meminta data potensi Wajib Pajak (WP) baru kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang.

Upaya itu ia lakukan, karena nampaknya pertumbuhan pembangunan di Kabupaten Tangerang. Sehingga, potensi WP baru pastinya naik.

Seperti pembangunan yang ada di wilayah PIK 2, sudah semestinya pembangunan yang telah beroperasi, pajak parkir pun berjalan.

Sehingga, pihak ketiga yang mengelola kawasan tersebut sudah seharusnya menyetorkan pajak parkir.

 “Seharusnya bertambah, ya. Karena biasanya WP baru itu kan masalah fasos fasum yang pihak ketiga kelola,” tandasnya.

Alasan Bapenda atas Pajak Parkir 2024 Turun

Sementara, Kepala Bidang Penetapan, Penilaian dan Pendataan Pajak Daerah, Bapenda Kabupaten Tangerang, Dwi Chandra Budiman mengatakan, target pajak parkir 2023 memanglah tidak apple to apple dengan tahun sebelumnya.

Sebab, penganggaran itu memilki dua mekanisme, APBD murni dan APBD Perubahan.

“Saat ini kita bicara APBD Murni itu di angka 3 Triliun (untuk 9 jenis pajak),” katanya.

Kendati begitu, Dwi memastikan bahwa akan adanya peningkatan target pada APBD Perubahan 2024.

“Biasanya nanti di APBD Perubahan akan ada peningkatan target,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, proyeksi PAD pajak parkir Kabupaten Tangerang mengalami penurunan sebesar Rp. 28 Milyar dari tahun sebelumnya Rp. 70 Milyar.

Hal itu terucap dari Kepala bidang Pelayanan, Penelitian, Verifikasi dan Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Daerah, Dadang Sukandar.

“Parkir itu sangat tinggi penurunannya. Dari 25 persen sekarang hanya 10 persen. Makanya kita pasang target di tahun 2024 di APBD murni itu sebesar Rp. 28 Milyar. Nah, tahun 2023 Rp. 70 Milyar,” ujarnya, Rabu (10/1).

Sebagai informasi, sejumlah target pajak di Kabupaten Tangerang antara lain pajak PBB sebesar Rp. 588 Milyar, BPHTB Rp 1,3 Triliun.

Lalu, target pajak restoran sebanyak Rp. 500 Milyar, pajak perhotelan Rp. 40 Milyar, dan pajak reklame Rp. 30 Milyar.

Kemudian, target pajak PPJ sebesar Rp. 400 Milyar, pajak PAT Rp. 4 Milyar, serta pajak parkir Rp. 28 Milyar.

Baca berita SiberKota lainnya, di Google News

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.