Target 9 Raperda DPRD Banten Dipastikan Tidak Akan Tercapai di Tahun Ini
Siberkota.com, Banten – 9 peraturan daerah (Perda) yang masuk dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) DPRD Provinsi Banten tahun 2023 tidak akan tercapai. Sebab, hingga saat ini baru 2 Raperda yang sudah di paripurnakan menjadi Perda.
Hal itu dipastikan oleh Kepala bagian hukum dan persidangan Sekretariat DPRD Banten Furkon.
“Saya kira nggak akan selesai tahun ini, karena memang di Kemendagri untuk fasilitasi itu informasinya terakhir di pertengahan Desember sudah tidak ada usulan fasilitasi dari daerah,” ujar Furkon.
“Propemperda 2023 itu ada 9 inisiatif DPRD, dari 9 tersebut kita ketahui bersama 2 sudah menjadi Perda yaitu Perda tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Perda tentang Pendidikan Wawasan Kebangsaan dan Pancasila,” sambung dia.
Sementara, 2 Raperda lainnya berupa Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah dan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender baru akan di paripurnakan menjadi Perda pada akhir November dan Desember 2023.
Meski sulit mencapai target, Furkon optimis 4 Perda akan rampung hingga akhir tahun 2023 ini.
“Inshallah 4 atau 5, kalau 4 sudah pasti karena tadi sudah terjadwal paripurnanya dan yang satu itu Raperda taman hutan raya kalau dalam waktu dekat fasilitasnya dan bisa ditindaklanjuti, saya kira di tahun ini kita optimis 5 Raperda bisa selesai,” ungkapnya.
Dia berharap, produk hukum DPRD itu dapat bermanfaat baik bagi masyarakat maupun pemerintah terutama dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
“Harapan kita bahwa Perda Perda ini bisa segera dapat dilaksanakan, implikasinya memang dibutuhkan oleh masyarakat berjalan dan sayuran aturan pelaksanaanya segera dikeluarkan, sehingga Perda ini memang dapat membantu pembangunan masyarakat dan pembangunan Banten,” tandasnya.