Soal Aturan BPIP Paskibraka Tak Gunakan Hijab, PPI Banten Kutuk Keras

SiberKota.com, Banten – Organisasi Persatuan Pensiunan Indonesia (PPI) Provinsi Banten mengutuk keras soal aturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang menyuruh anggota Paskibraka lepas hijab.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua PPI Provinsi Banten, Rusli Mandailing pada Kamis (15/8).

“Untuk dari Provinsi Banten saat ini mengutuk keras bahwa pelaksanaan Paskibraka 2024 pada saat pengukuhan dibuka hijabnya, karena itu sudah melanggar konstitusi dan sudah melanggar pancasila, sila pertama ketuhanan yang maha esa, bahwa tidak menghargai seorang muslim yang wajib menggunakan hijab dimanapun ia berada,” terangnya.

Rusli mengungkapkan bahwa dirinya tidak mendapatkan informasi mengenai aturan dari BPIP soal pelepasan jilbab terhadap calon Paskibraka di tingkat nasional itu.

“Sampai detik ini, secara tertulis tidak ada, secara lisan maupun penyampaian di group dan sebagainya sama sekali tidak ada. Ada pun yang saya baru dengar hari ini, ada surat pernyataan atau mungkin video pernyataan dari salah satu provinsi pada saat test wawancara, itu adik-adik kita di Paskibraka 2024 itu disampaikan dan ditandatangani bermaterai 1.000 untuk bersedia dibuka hijabnya, itu sudah betul-betul melanggar Pancasila,” jelasnya.

Atas polemik yang terjadi ini, Rusli yang mewakili Ketua PPI se-Indonesia menyampaikan harapannya kepada Presiden agar melakukan revisi kembali aturan pelepasan hijab itu.

“Saya berharap kepada para pimpinan diatas, bapak Presiden, tim yang menaungi BPIP sendiri tolong direvisi tolong ditinjau kembali tentang aturan ataupun tatacara main BPIP dan DPPI nya,” tutupnya.

Baca berita SiberKota lainnya, di Google News

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.