Soal 17 Perusahaan yang “Maling Air”, Perhitungan PAP nya Benar Gak?
SiberKota.com, Banten – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menanggapi soal potensi pendapatan Pajak Air Permukaan (PAP) yang hilang karena adanya 17 perusahaan yang diduga mengambil dan memanfaatkan air permukaan secara ilegal.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bapenda Banten, Deni Hermawan menyatakan, belum bisa memastikan perizinan yang tidak lolos terhadap 17 perusahaan tersebut.
“Hitungan kurang lebih 2-3 Miliar setahun, lolos tidak berizin ini sesungguhnya saya belum mendapatkan data yang pasti. Tapi bagi kami saat ini adalah mendorong melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait untuk secepatnya memperoleh perizinan,” ungkapnya, Senin (10/6)
Deni mengungkapkan, pihaknya telah meminta kepada para penanggungjawab terkait untuk segera menyelesaikan proses perizinannya.
“Beberapa waktu yang lalu kami telah mengundang stakeholder terkait kepala balai C2, para wajib pajak air permukaan, kemudian teman teman Samsat kami undang untuk segera menyelesaikan bagaimana perizinan-perizinan ini secepatnya bisa diselesaikan yang ada di masing-masing,” tandasnya.
Sementara, Kepala Sub Bidang Pembinaan dan Pengawasan Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Pendapatan Lainnya pada Bapenda Provinsi Banten, Awal Pasenggong menjelaskan terkait perhitungan penetapan tarif Pajak Air Permukaan (PAP).
“Terkait dasar hukum kita masih mengacu pada peraturan yang lama yaitu Pergub Banten nomor 12 tahun 2021 tentang petunjuk teknis pemungutan pajak daerah. Tarif air permukaan itu ditetapkan sebesar 10 persen dari nilai perolehan air,” ujar Awal di Kantor Bapenda Banten, Rabu (19/6).
“Misalnya salah satu perusahaan memanfaatkan air permukaan sebesar 10.000 meter kubik, nilai perolehan airnya itu sekitar 5.000. Disitu nanti dikalikan 10 persen, 1.100 dikali 5.000 meter kubik kalau kita lihat jumlahnya sebesar Rp500 juta,” sambungnya.
Sayangnya, perkiraan pendapatan yang akan masuk ke kas daerah seperti yang disampaikan Dedi, belum dapat dipastikan.
Sebab, belum diketahui pasti berapa debit air yang diambil oleh perusahaan-perusahaan tersebut.
Tak hanya itu, perhitungan PAP yang disampaikan itu, tampak tak sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Utuk diketahui, awak media telah melakukan penelusuran terhadap 14 perusahaan dari 17 perusahaan tersebut. Berikut hasil penelusurannya:
1. PT MBC
Diperkirakan telah berdiri selama 20 tahun, memiliki tiga cabang di Kecamatan Kutabumi, Cadas-Kukun, dan Bugel, Kabupaten Tangerang.
“Berarti sudah lebih dari 20 tahun ya bu?) Iya kalau 20 tahun ini mah pasti lebih. Saya aja udah 17 tahun kerja,” kata salah seorang pekerja, Kamis (6/6).
2. PT PK Paper
Diperkirakan baru berdiri dua tahun. Seperti disampaikan salah seorang karyawan, Jalan Sanggego Raya No.8, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
“Kalau persisnya berdiri kapan saya kurang tau, tapi kalau saya disini sudah sejak 2022, eh 2023,” katanya, Jumat (7/6).
3 – PT SMS Steel
Di kawasan Industri Oleg, Desa Cisereh, Tigaraksa, warga sekitar mengungkapkan, pabrik peleburan baja ini telah berdiri selama tiga tahun.
“(Pak sehari-hari kegiatannya disini) iya disini aja jualan kopi. (Tau pak sama SMS Steel?) Tau, produksi peleburan baja ini. (Setau bapak sudah berapa lama berdiri?) sudah 3 tahun lebih,” katanya, Jumat (7/6).
4 – PT SLI
Menurut warga sekitar, di depan Pabrik PT SLI, Jl Raya Serang KM 24, Desa Talagasari. Balaraja, pabrik beroperasi lebih dari 8 Tahun.
“Ini produksinya besi baja tua. (Sudah berapa lama bu beroperasi) kurang lebih 8 tahun-an,” katanya, Jumat (7/6).
5 – PT XYS
Kata warga sekitar di depan pabrik XYS, Jalan Raya Serang No.25, Desa Sentul Jaya, Balaraja, pabrik beroperasi lebih dari 5 tahun.
“Saya tinggal disekitaran sini, produksinya baja. Setau saya kurang lebih 5 tahun ada kayaknya, karena saya memang orang sini juga,” katanya, Jumat (7/6).
6 – PT JCP
Menurut karyawan pabrik sebelah PT JCP, Jl Raya Serang KM 22, Desa Cibadak, Cikupa, pabrik beroperasi 6 tahun. Namun, sudah berdiri 50 tahun lebih.
“Ini pabriknya pabrik Celcon merek Jaya (sudah berapa lama berdiri pak) sekitar 70 tahun,” ucapnya, Jumat (7/6).
7 – PT Golden Park 3 Cisauk (PT GP 3)
Berdasarkan rekaman suara, di Jalan Lingkar Selatan Desa Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang, seorang pekerja mengatakan, pelayanan air bersih kawasan perumahan telah beroperasi kurang lebih 7 tahun.
Kemudian, terdapat 300 rumah yang telah menerima pelayanan air, dengan tarif 4000 per meter kubik.
“(Kalau air di Golden Park 3 ngelola sendiri?) Iya kita ngelola sendiri, (sudah berapa tahun pak) ya kita disini sejak tahun 2017. (Jumlahnya ada berapa pak?) Ada 300 an rumah. (Ada 3 GP kan pak, 33 airnya ngelola sendiri semua pak?) Engga, kalau yang disini iya, kalau disana PDAM. (Oh ya baik, berarti bener kalau yg ini mah ngelola sendiri ya pak?) Benar,” paparnya, Rabu (12/6).
8- PT SSE
Menurut pedagang di sekitar area pabrik, yang berlokasi di Jalan Arya Kemuning, Periuk, Kota Tangerang, pabrik kendaraan khusus itu telah beroperasi sekitar 10 tahun.
“Lebih kurang sejak 10 tahun kayaknya. Kalau keluar kendaraan rantis tuh, ada yang jalan sendiri ada, yang dibawa ada, mobil perang itu loh,” ungkapnya, Jumat (12/6).
9 – PT Dwi Fadilah
Menurut pihak pengelola, perusahaan penjualan air curah yang melayani untuk kebutuhan pabrik-pabrik. Di mana pesanan air hingga mencapai 20 mobil tangki, dengan harga 100 ribu per mobil.
“(PT ini udah lama pak?) Kalau Dewi Fadilah sudah lama, ada sekitar 20-an tahun lebih, ya kurang lebih 30 tahun,” ujarnya, Rabu (13/6).
10 – PT Selamat Sempurna
Di Jalan Ambon No.145, Curug, Kabupaten Tangerang, warga sekitar pabrik mengungkapkan, perusahaan sudah berdiri sejak 1981, yang melayani kebutuhan air pabrik-pabrik dikawasan tersebut.
“Itu udah berdiri sekitar dari tahun 1981 ya. (Produksi apa si pak? Ada element, filter, spon,” ucapnya, Rabu (13/6).
11 – CV Berkat Utama
Menurut petugas lapangan, dalam sehari pabrik bisa jual 8 tangki air, dan sudah berdiri sejak 2005.
12 – PT ADBD (Video)
Saat ditemui di bilangan Balaraja, menurut seorang pekerja,mengatakan, perusahaan telah berdiri sejak 2019.
“Ini bergerak di bidang air bersih, penyedia layanan air bersih untuk masyarakat. Kami buka layanan 24 jam dan sudah berdiri kurang lebih 5 tahun sejak tahun 2019,” katanya.
13 – PT Textile
Berdasarkan informasi, telah beroperasi dari tahun 2019.
14 – PT Blesindo
Menurut warga sekitar di Desa Bojong Kamal, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, sudah ada sekitar 10 tahun, yang mana diperkirakan terdapat 100 bangunan yang diperuntukan bagi gudang dan pabrik.
“Saya warga asli sini, Kampung Nagrek sekitar kawasan Blesindo. Kalau Blesindo berdiri kira-kira 10 tahunan. Kawasan ini isinya pabrik sama gudang-gudang. Kalau kita liat di belakang sih sebenernya ada ratusan, tp masih dalam tahap pembangunan. Yang udah jadi puluhan,” ungkapnya.
Baca berita SiberKota lainnya, di Google News