RTRW DKI Jakarta Dibahas Dadakan, INFRA Sebut Sangat Janggal dan Aneh
Siberkota.com, Jakarta – Persoalan Rencangan Perarturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang terkesan dibahas secara dadakan setelah lama terkatung-katung menjadi sorotan banyak publik. Selain Forkot, kini Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesia For Transparency and Akuntability (INFRA) menyoroti persoalan tersebut.
Menurut Direktur Eksekutif INFRA, Agus Chaeruddin, Raperda RTRW yang telah di paripurnakan ini mengingatkannya dirinya pada peristiwa tahun 2009, saat itu INFRA pernah melaporkan hal terkait kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
“Dengan adanya paripurna yang kemarin sangat janggal bagi saya dan aneh, mengapa KPK ataupun Kejaksaan Agung tidak mendapatkan indikasi bahwa proses paripurna ini paripurna RTRW ini, itu sudah sangat jelas, kasat mata dilakukan pelanggaran prosedur,” ucap Agus Jumat, (14/7/2023) di Tebet, Jakarta Selatan.