RSUD Kota Tangerang Tengah Mengikuti Sertifikasi Akreditasi Rumah Sakit Pendidikan Kemenkes
Siberkota.com, Tangerang – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang tengah mengikuti sertifikasi akreditasi rumah sakit pendidikan satelit yang digagas oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Hal itu seperti disampaikan Direktur Utama RSUD Kota Tangerang, Dr. Yusuf Alfian Geovanny usai menyambut Tim Asesor verifikasi Kemenkes pada Kamis, (8/5/2025).

“Hari ini alhamdulilah kita melaksanakan acara verifikasi untuk menjadi rumah sakit pendidikan, dan ini menjadi persyaratan bagi Kemenkes bila suatu rumah sakit menjadi rumah sakit pendidikan itu harus ada verifikasinya. Ada 5 standar persyaratan verifikasi, apakah itu bisa kami penuhi atau ada beberapa hal yang kurang yang perlu kami perbaiki,” ujarnya.
Lebih lanjut, dr Yusuf menyampaikan, pihaknya mengaku telah melakukan berbagai persiapan yang menjadi syarat standar rumah sakit pendidikan baik dokumen administrasi maupun sarana dan prasarana.
“Dari persiapan yang kami lakukan insaallah kami mendapatkan standar tersebut,” harapnya.

Ketua Tim Asesor, Else Mutiara Sihotang menerangkan, suatu rumah sakit ditetapkan sebagai rumah sakit pendidikan harus memenuhi 5 standarisasi persyaratan diantaranya, standar visi misi dalam bidang pendidikan, standar manajemen dan administrasi, standar SDM (Sumber Daya Manusia), yang ke 4 standar sarana prasarana penunjang pendidikan dan yang terakhir standar persyaratan pendidikan yang berkualitas.
“Inikan ada prosesnya jadi kita melakukan penilaian terlebih dahulu nanti kalau misalnya lima limanya nanti lulus 80% nilainya nah itu biasanya kita proses dibuatkan BAPnya dan di tandatangani oleh pak menteri. Mengenai berapa lamanya itu tergantung sekarang kalau nanti semuanya lulus brarti cepat tapikan kadang-kadang ngga langsung lulus lima limanya jadi tergantung rumah sakitnya nantikan kita kasi tau yang ini kalau sudah selesai nanti kita kasi tau ini harus di tambah harus dirubah segala macam biasanya kalau ada perbaikan kita kasi waktu itu biasanya paling lama dua minggu untuk memperbaiki,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Dr. dr Dini Anggraeni mengapresiasi RSUD Kota Tangerang telah berupaya bukan hanya memberikan layanan masyarakat, namun berusaha menjadi pusat pendidikan bagi tenaga kesehatan.
“Mudah-mudahan dengan cara seperti ini, dengan kita berkontribusi, maka kita bisa turut menghasilkan mewujudkan tenaga kesehatan yang lebih baik, optimal dan kompeten. Kami mendukung sepenuhnya apa saja yang diperlukan RSUD Kota Tangerang baik dari sarana prasarana maupun lainnya,” harapnya.
Baca berita SiberKota lainnya, di Google News