Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Bekasi, Alimudin Siap Wakafkan Diri

Siberkota.com, Bekasi – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi periode 2024-2029 dilantik.

Pelantikan wakil rakyat tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi Mochamad Yuli Hadi di gedung DPRD Kota Bekasi.

Dalam kesempatan itu, salah satu Anggota DPRD Kota Bekasi, Alimudin mengucapkan terima kasih atas amanah dan support yang berikan dan dipercayai oleh warga Kota Bekasi kepada dirinya untuuk menjadi bagian dari salah satu mewakili rakyat.

“Jadi kami mengucapkan banyak terima kasih atas kepercayaan dapil 3 Mustika Rawalumbu Bantar Gebang sehingga terwujud 2024-2029 saya diamanahkan kembali dan saya siap mewakafkan diri untuk berkontribusi, pikiran, tenaga untuk kemajuan Kota Bekasi,”ucapnya.

Untuk diketahui, adapun 50 Anggota DPRD Kota Bekasi yang dilantik dari beberapa partai diantaranya yakni Partai Keadilan Sejahtra (PKS) berjumlah 11 anggota, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebanyak 9 anggota, Partai Golkar 8 anggota, Partai Gerindra 6 anggota, Partai Amanat Nasional (PAN) 5 anggota, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 5 anggota, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 2 anggota, Partai Demokrat 2 anggota dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berjumlah 2 anggota.

Baca berita SiberKota lainnya, di Google News

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.