Obat Keras hingga Sandal Eiger Palsu Dimusnahkan Kejari Kabupaten Tangerang

SiberKota.com, Kabupaten Tangerang – Belasan ribu obat keras hingga ribuan sandal Eiger palsu dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.

Pemusnahan yang digelar di Komplek Pemda Jalan Somawinata, Kecamatan Tigaraksa itu merupakan barang bukti dan barang rampasan Kejari Kabupaten Tangerang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Seksi Barang Bukti dan Perampasan Negara Kejari Kabupaten Tangerang, Saimun usai giat pemusnahan.

“Bidang barang bukti sudah memusnahkan, hampir 15 ribu obat keras, termasuk ada tiga jenis Tramadol, sedangkan sabu ada 27 gram, sintesis ada nol koma sekian, yang lainnya itu ada termasuk pemalsuan sendal Eiger,” ungkapnya, Kamis (25/7).

Baca Juga: 17 Caleg DPRD Lebak Terpilih Belum Setor Tanda Terima LHKPN, Ini Alasannya!

Saimun mengungkapkan, pemusnahan barang bukti dan barang rampasan ini, keseluruhannya berasal dari 89 perkara.

Pasalnya, hal itu merupakan kinerja Kejari Kabupaten Tangerang dalam kurun waktu tiga belan kebelakang.

Untuk pemusnahan sandal Eiger palsu, ucap Saimun, jumlahnya sebanyak 1.596 buah sandal.

Lalu, ada juga pemusnahan 20 buah Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu.

Diketahui BPKB atau STNK palsu atau tidaknya, Saimun mengungkapkan, terdapat pengecekan dengan pembandingnya yang ada di laboratorium.

“Biasanya (untuk STNK), itu dari jaksanya ada pembanding di lab (Labolatorium). Oh, ini palsu, ini asli,” tutupnya.

Baca berita SiberKota lainnya, di Google News

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.