Rekrutmen PTPS, Bawaslu Lebak Butuh 3.995 Orang Minimal Usia 21 Tahun

SiberKota.com, Lebak – Salah satu yang memiliki tugas dalam menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 adalah Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Untuk itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lebak menggelar sosialisasi rekrutmen PTPS pada kegiatan Car Free Day di Alun-alun Rangkasbitung.

Sosialisasi ini bertujuan untuk mengajak masyarakat Lebak ikut mengambil peran menjadi PTPS, dalam pelaksanaan pesta demokrasi nanti.

Pada kegiatan ini, Bawaslu bersama KPU Lebak membuka stand sosialisasi PTPS, serta membagikan pamflet pendaftaran.

“Hari ini kita sosialisasi membuka stand, membagikan pamflet. KPK Rangkasbitung ikut menemani,” ujar Ketua Bawaslu Lebak, Dedi Hidayat, Minggu (24/12).

Dedi menyatakan, sosialisasi ini merupakan bentuk penyebaran informasi pembukaan pendaftaran atau rekrutmen PTPS Lebak.

Pasalnya, pembukaan pendaftaran PTPS ini mulai dari tanggal 2-6 Januari 2024, dengan kuota penerimaan PTPS 3.995 orang.

“Bawaslu membuka 3.995 TPS, pendaftar minimal umur nya 21 tahun dan lulusan SMA,” ungkapnya.

Dedi mengatakan, waktu kerja PTPS hanya selama satu bulan, semenjak pendaftar ditetapkan menjadi pekerja.

Menurut Dedi, tugas prioritas PTPS adalah mengawasi jalannya pemungutan dan penghitungan suara hingga tuntas.

“Pengawas TPS selama sebulan kerjanya, ya. nanti proses pemungutan suara dan penghitungan suara kita awasi bersama,” tuturnya.

Dedi berharap, dalam tugasnya nanti PTPS bisa menjunjung tinggi sikap profesionalisme.

“PTPS harus bergegas melaporkan jika terjadi kejanggalan saat proses pemungutan maupun perhitungan suara,” pungkasnya.

Baca berita SiberKota lainnya, di Google News

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.