RDP DPRD Kota Tangerang Sepakati Membentuk Kelembagaan RT dan RW di Cluster Ayodhya Garden

Siberkota.com, Tangerang – Komisi I DPRD Kota Tangerang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan pembentukan RT dan RW baru di Cluster Ayodhya Garden yang tak kunjung selesai meski warga sudah melakukukan permohonan sejak setahun yang lalu, (20/5/2025).

Dalam rapat tersebut, disepakati bersama akan dibentuk lembaga pembentukan RT dan RW yang akan difasilitasi oleh pihak kelurahan dan kecamatan dalam waktu dekat.

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi.

Hal itu seperti disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, Junadi saat ditemui usai rapat dengar pendapat.

“Untuk itu tadi pandangan dari Ayodhya beliau sangat mendukung dibentuknya RT dan RW yang baru, dari RW yang sekarang RW 04 sudah sangat setuju bahwa dibentuknya RW baru, pandangan dari Biro Hukum nya juga memungkinkan untuk dibuat Plt karena ini pemekaran, pandangan dari Pemerintah bahwa tadi sesuai dengan aturan dibentuk lembaga yaitu untuk pembentukan RT RW disepakati bersama. Kebetulan tadi lurah menyampaikan bahwa besok malam akan diadakan rapat bersama Lurah, Camat dan warga disekitar Ayodhya. Kemudian pandangan Camat dan Lurah sangat setuju besok akan mengadakan rapat terbuka bersama warga masyarakat,” terangnya.

Lebih lanjut, Junadi menegaskan akan mengawal dan mengawasi langsung untuk memastikan hasil RDP yang disepakati bersama berjalan baik.

“Tadi sudah disepakati bahwa besok malam akan mengadakan rapat, tapi saya Ketua Komisi I yang kebetulan anak buahnya Prabowo besok akan saya pantau karena perintah pak Presiden bahwa kita harus memberikan pelayanan kepada masyarakat. Setelah dia janji, besok saya akan pantau,” tegasnya.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Tangerang, Yudi Wachyudi.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Setda Kota Tangerang, Yudi Wachyudi menyampaikan agar Camat dan Lurah menindaklanjutu hasil keputusan rapat.

“Sesuai dengan yang disampaikan pimpinan rapat Ketua Komisi I agar bisa di implementasikan dikecamatan dan kelurahan gitu aja, ya pak Lurah dan pak Camat harus menindaklanjuti terkait dengan hasil keputusan rapat itu,” ujarnya.

Camat Tangerang, Yudi Pradana.

Sementara itu, Camat Tangerang Yudi Pradana mengaku akan menindaklanjuti hasil rapat tersebut.

“Intinya kami dari unsur kewilayahan insaallah kami akan tindaklanjuti itu yang pertama kita akan coba membentuk lembaga keterkaitan dengan pembentukan RT RW yang ada di Ayodhya. Malam besok kita akan lakukan musyawarah pembentukan lembaga ya mas,” ungkapnya.

Warga Cluster Ayodhya Garden, Rahman.

Salah seorang warga Ayodhya Garden, Rahman berharap kepada Pemerintah Kota Tangerang merealisasikan hasil rapat yang telah disepakati bersama.

“Alhamdulilah sekali semua berjalan dengan baik, tapi satu harapan lagi untuk besok malam terkait dengan rencana pembentukan kelembagaan secara pribadi berharap sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan lurah yang sudah menyatakan bahwa besok akan memfasilitasi pembentukan kelembagaan yang dimaksud berdasarkan Permendagri 18 tahun 2020, berdasarkan Perwal nomor 11 tahun 2020 tentang pembentukan kelembagaan beliau betul betul dapat hadir memfasilitasi dengan baik,” harapnya.

Sebelumnya diberitakan, pembentukan RT baru di Cluster Ayodhya Garden yang berlokasi di Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang hingga saat ini masih belum terwujud meski warga sudah melakukan berbagai tahapan sesuai prosedur dan aturan.

Baca berita SiberKota lainnya, di Google News

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.