Rapat Paripurna DPRD Banten Sepi, Cuma Dihadiri 23 Anggota

SiberKota.com, Banten – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten terasa sepi, karena yang hadir secara fisik hanya 23 dari 85 anggota.

Diketahui, Rapat Paripurna ini dalam rangka mendengar pendapat Gubernur, terhadap penjelasan DPRD atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif.

Dua Raperda tersebut ialah Raperda tentang Pengelolaan Limbah Medis dan Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2014 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak terhadap Tindak Kekerasan.

Salah seorang anggota Fraksi Partai Golkar, Muhsinin merasa perihatin atas keadaan Rapat Paripurna DPRD Banten itu.

Ia mengungkapkan, adanya kondisi rapat seperti ini, membuat instansi pemerintahan daerah Banten ini memalukan.

“Kalau selamanya begini saya secara pribadi prihatin, miris sekali, malu lah kepada masyarakat. Makanya lama-lama bukan tambah ramai malah tambah sepi. Undang Forkopimda, apalagi undang tokoh-tokoh masyarkat sekarang jarang yang hadir karena nunggunya terlalu lama,” ungkapnya di Gedung DPRD Banten, Rabu (17/7).

Muhsinin meminta kepada pimpinan DPRD agar melakukan evaluasi kehadiran dalam setiap rapat di DPRD Banten.

“Kami mohon kepada pimpinan yang mempunyai kebijakan untuk mengevaluasi kehadiran dalam rapat-rapat, bukan paripurna saja, karena ini untuk menjaga citra lembaga dan citra partainya masing-masing,” harapnya.

Muhsinin juga tidak menyepakati akan adanya anggota yang mengikuti Rapat Paripurna melalui zoom hanya untuk memenuhi kuota peserta pengambilan keputusan.

“Zoom gak perlu menurut saya, inikan sudah bebas covid ngapain di zoom-zoom, tambah malas anggota dewan kalau di zoom begini. Kan, ini sudah bebas covid, gak pakai masker, ngapain di zoom? Saya tidak sependapat bukan waktunya zoom lagi ini,” tukasnya.

Atas masalah itu, ia meminta agar Badan Kehormatan (BK) DPRD Banten memberikan sanksi tegas terhadap anggota dewan yang berturut-turut bolos rapat.

“Artinya ada penegasan, kan di tata tertib sudah jelas kalau BK-nya itu mau bekerja, berturut-turut tiga kali tidak hadir harus memberikan rekomendasi kepada fraksinya masing-masing, kalau sudah sering begitu (bolos rapat,red) ke partai langsung diberikan langkah dan tindakan,” pungkasnya.

Baca berita SiberKota lainnya, di Google News

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.