PT Delta Mega Persada Mangkir Dalam Hearing DPRD Kabupaten Tangerang
Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang menyayangkan mangkirnya PT. Delta Mega Persada yakni pengembang Suvarna Sutera dalam hearing bersama warga Sindang Jaya, pada Senin, (11/7/2022).
Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Mohamad Ali mengatakan pihaknya sangat menyayangkan ketidakhadiran pihak pengembang Suvarna Sutera dalam hearing kali ini. Kata Ali, pada dasarnya pihaknya hanya akan meluruskan terkait polemik antara masyarakat dengan pihak pengembang.
“Kita hanya meluruskan, apa yang belum dilaksanakan oleh pihak pengembang, jadi kami ingin mereka taat peraturan. Kita akan periksa dulu data-datanya, singkron atau tidak dengab keluhan masyarakat,” ujar Ali, Senin, (11/7/2022).
Senada Anggota Komisi IV, Deden Umar Dani menuturkan tidak hadirnya PT. Delta Mega Persada menandakan ketidakseriusan pihak pengembangan dalam menyelesaikan polemik yang terjadi antara warga Sindang Jaya. Ia menyebutkan pihaknya akan segera turun langsung mengecek fisik maupun dokumen – dokumen terkait kesesuaian perizinan.
“Ini akan kita tindak serius untuk menyelamatkan masyarakat, bukan menghambat investasi, kita hanya menginginkan pembangunan yang dapat membahagiakan semua pihak,” tuturnya.
Sementara itu, Salah satu perwakilan warga Sindang Jaya, Rahmat Sanjaya mengatakan, bahwa masyarakat meminta pembangunan Perumahan Suvarna Sutra dan Lapon milik PT Delta dihentikan untuk sementara waktu.
“Dari tahun 2015 ini katanya belum melaporkan perkembangan pembangunan, maka kami sepakat pembangunan dihentikan untuk sementara waktu sampai mereka membereskan perizinannya,” ucap Rahmat.
Lanjut Rahmat, Masyarakat Sindang Jaya merasa sangat kecewa kepada pihak pengembang yang tidak hadir dalam hearing di RDP bersama Komisi IV. Terkait banjir diwilayah Sindanga Panon. Dimana hal itu merupakan tanggung jawab penuh oleh pengembang.
“Meski dinas akan melakukan perbaikan di titik-titik yang terjadi banjir. Namun, tetap seharusnya itu tanggung jawab pengembang, karena banjir itu ada setelah adanya pembangunan perumahan,” tandasnya.