Jakpro Tawarkan Pekerjaan, Warga Kampung Bayam Wanti-wanti

SiberKota.com, Jakarta – Sekian lama hilang setelah mediasi di Komnas HAM, PT Jakarta Propertindo (JakPro) muncul kembali dan langsung mendatangi warga Kampung Bayam di Hunian Sementara (Huntara) demi tawarkan pekerjaan.

HRD PT Saranawisesa Properindo, Bimo menyatakan bahwa kedatangannya ke Huntara ini untuk menyerap tenaga kerja baru.

“Jadi, saya dapat arahan untuk datang kesini untuk menyerap teman-teman di sini siapa yang ingin bekerja,” ungkapnya, Jumat (21/6).

Bimo juga meminta ijin membentangkan banner lowongan kerja. Pasalnya, jika ada yang berminat, dipersilahkan untuk melampirkan CV dan lamaran kerja.

“Mungkin ijin teman-teman saya mendirikan banner sama meja sampai jam 3 nanti untuk stay dulu di sini di depan, siapa tau bisa diinfokan kepada teman-teman semua ke anak-anaknya, siapa yang ingin bekerja bisa memberikan CV dan lamaran kerjanya. Nanti kami data, di saat sudah diinfokan kembali kesini untuk kapan memulai kerjanya,” urainya.

Sementara, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani (KTKBM), Muhammad Furqon yang melihat hal tersebut malah merasa khawatir.

Sebab, datangnya pihak JakPro yang menawarkan pekerjaan ini terjadi mendadak, tanpa ada dialog maupun pemberitahuan terlebih dahulu.

“Nah, ini saya khawatir, tanpa ada dialog dulu, tanpa ada konfirmasi dulu, ini akan menjadi suasana yang liar,” tukasnya.

Maksudnya, lanjut Furqon, suasana liar ini ialah pada dasarnya pekerjaan warga Kampung Bayam bertani dan kuliner.

Sehingga, pekerjaan yang ditawarkan oleh pihak PT Saranawisesa Properindo ini hanya akan menemui jalan kebuntuan.

Oleh karena itu, meskipun tempat saat ini hanya sebagai Huntara, Furqon berharap kesepakatan saat di Komnas HAM menjadi kenyataan.

“Di kelompok tani kami itu adalah bertani dan kuliner. Artinya, petani ini melengkapi kuliner ini. Jadi, kalau pekerjaan-pekerjaan yang lain itu seharusnya berfikir dulu, karena di kesepakatan mediasi itu yang pertama adalah kelayakan tempat tinggal, lalu pelataran yang dapat kita kelola menjadi petani, walaupun ini dikategorikan sebagai hunian sementara,” tandasnya.

Baca berita SiberKota lainnya, di Google News

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.