Program Siskamling Polres Tangsel Berhasil Tangani Belasan Tindak Kejahatan hingga Pidana
Siberkota.com, Tangsel – Melalui program Sistem Pengamanan Keliling (Siskamling) Terpadu, Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil melakukan pencegahan tindak kejahatan dan mengungkap kasus tindak pidana pencurian hingga Problem Solving.
Program Siskamling terpadu Polres Tangsel merupakan implementasi dari program Polda Metro Jaya Jaga Jakarta+ yang berfokus 4 aspek yaitu, Jaga Lingkungan, Jaga Warga, Jaga Aturan dan Jaga Amanah yang bertujuan membangun sistem keamanan lingkungan yang kolaboratif dan berkelanjutan melibatkan Polri, TNI, Unser Pemerintah dan Masyarakat.
Kapolres Tangsel, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang mengatakan, dari kegiatan kolaborasi tersebut, telah berhasil secara efektif menghasilkan 19 kegiatan baik mencegah kejahatan maupun mengamankan tindak pidana juga melaksanakan problem solving.
“10 kegiatan kita berhasil mencegah kejahatan tawuran diwilayah Tangsel dengan mengamankan tersangka 5 orang ditangkap Polsek Cisauk dan Pondok Aren berinisial AD, MM, RR, VA dan FB dan melakukan pembinaan terhadap 26 orang terlibat tawuran yang ditangani di Polsek Ciputat Timur dan Polsek Kelapa Dua,” ungkap AKBP Victor dalam keterangan konfrensi persnya, Sabtu (15/11/2025).
Lebih lanjut, AKBP Victor menjelaskan, pihaknya juga mengamankan pelaku tindak pidana sebanyak 8 kegiatan diantaranya 5 pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) menangkap 5 tersangka berinisial DS, RA, MY, TH dan M yang diamankan di Polsek Legok, Polsek Pamulang dan Polsek Pagedangan.
Kemudian, mengamankan 1 orang tersangka melakukan tindak pidana pencurian pemberatan (Curat) oleh Polsek Pamulang yang melakukan mencuri Handphone berinisial DI.
“Lalu melakukan pengamanan 1 tersangka mencuri kotak amal di wilayah hukum Polsek Kelapa Dua berinisial TG dan mengamankan 1 orang tersangka KDRT berinisial EF diwilayah Polsek Legok,” terangnya.
“Siskamling bersama Perwira Samapta (PMAPTA) melakukan 1 kegiatan berhasil memediasi perkara selisih paham antar masyarakat yang dapat berakhir dengan damai,” tambahnya.
Untuk diketahui, kegiatan Siskamling Terpadu Polres Tangsel sudah berjalan sejak 12 September 2025 lalu dengan jumlah Poskamling sebanyak 328 Poskamling Terpadu, 95 Bhabinkantibmas yang melaksanakan kegiatan sambang sebanyak 2 kegiatan perhari.