Polres Tangsel Ungkap Kasus Penyalagunaan Setengah Kg Sabu Siap Edar
Siberkota.com, Tangsel – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengungkap kasus penyalagunaan narkotika jenis metamfetamin sabu dan mengamankan satu tersangka berinisaial AS (42) warga Kebayoran Lama Jakarta Selatan.
Kapolres Tangsel AKPB Boy mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa akan adanya pengiriman narkotika jenis Sabu ke wilayah Tangerang Selatan pada 22 Januari 20226.
Kemudian Tim Satnarkoba melakukan penyelidikan, langsung menuju ke daerah Kecamatan Pamulang, tepatnya didepan Musholla At Taubah Jl. Bandung Terusan Kelurahan Pondok Cabe Ilir dan berhasil mengamankan AS dengan barang bukti narkotika jenis sabu 1 bungkus plastik klip bening 52,22 gram yang didapatkan tersangka dari Parung Bogor daerah Inkopad.
“Setelah dilakukan pengeledahan terhadap rumah AS di Kebayoran Lama Jakarta Selatan, Tim kembali mendapati beberapa paket narkotika sabu dengan total berat brutto keseluruhan 456,16 Gram dan 1 buah alat timbangan digital. Berdasarkan pengakuan AS barang tersebut didapat dari seorang warga negeri asing berinisial M (DPO),” terang AKBP Boy saat konfrensi pers, Senin (26/1/2026).
Lebih lanjut AKP Boy menerangkan, adapun total narkotika yang berhasil diamankan sebanyak 508,81 gram atau 0,5 Kilogram lebih yang diduga jaringan pengedar Jakarta, Tangerang Selatan dan Internasional.
“Jika diakumulasi dalam jumlah rupiah, barang bukti sabu tersebut senilai Rp.55.000.000. Dengan sitaan barang bukti tersebut, Polri telah menyelamatkan 100.000 jiwa pengguna, dalam kata lain polisi berhasil menyelamatkan 100.000 jiwa pengguna narkotika jenis sabu.
Dalam hal ini, tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-undang Republik Indonesia nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dengan ancaman hukuman pidana mati, pdana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.