Pemprov Banten Pangkas Anggaran Rp1,2 Triliun APBD 2025, Apakah Layanan Publik Terganggu?

Siberkota.com, Tangerang – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti memperkirakan, Pemerintah Provinsi akan memangkas anggaran sekitar Rp1,2 triliun dari APBD 2025,

Menindaklanjuti Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) nomor 29 tahun 2025, Pemerinta Provinsi Banten akan memangkas anggaran dari APBD 2025 sebesar Rp 2,5 Triliun.

Hal itu seperti disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyati saat ditemui di pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang.

“Penyesuaian itu mengakibatkan lost dari target pendapatan yang sudah kita rencanakan itu hampir 1,274 triliun. Nah kita karena dari pendapatan sudah kita asumsikan ada, ternyata ada perubahan harus ke tarif yang lama maka kita harus melakukan automatic adjusment atau kita lakukan earmraking atau melakukan penandaan terhadap belanja-belanja yang sudah kita anggarkan. Nanti kita tinggal memilih mana kegiatan kegiatan yang tidak prioritas, kegiatan kegiatan yang sifatnya penunjang, kegiatan-kegiatan yang memungkinkan dapat ditunda” ujar Rina, Rabu (26/2/2025).

Rina mengklaim, pemangkasan tersebut tidak akan mengganggu pelayanan publik, karena dilakukan untuk program pendukung, seperti perjalanan dinas OPD, alat tulis kantor (ATK) hingga kegiatan seremonial.

“Misalnya dari perjalanan dinas, dari ATK Cetak atau kegiatan -kegiatan lain nya lah. Sebetulnya pelayanan publik harus berjalan, tapi kalau kemampuan keuangan daerah tidak dimungkinkan berarti kita melakukan evaluasi kalau pun terkena kita memilih yang masih kita tunda dan memilih tidak terlalu prioritas,” katanya.

Dalam waktu dekat, kata Rina, pihaknya akan membahas kelanjutan efisiensi bersama Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD) dan DPRD Banten.

Baca berita SiberKota lainnya, di Google News

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.