Polisi Siap Tindak Oknum LSM Yang Rusak Fasilitas Gedung DPRD Kab. Tangerang

Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Polda Banten, Kompol Zamrul Aini mengaku akan segera menindaklanjuti laporan dugaan pengerusakan fasilitas gedung DPRD oleh oknum LSM Ksatria Muda.

Zamrul mengungkap pihaknya telah menerima laporan terkait adanya insiden perusakan fasilitas kantor DPRD Kabupaten Tangerang tersebut. Ia menyebut setelah menerima laporan itu, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan adanya tindakan perusakan. 

“Ya, kita baru BAP, rencananya malam ini perjalanan,” kata Zamrul, Kepada Wartawan, Kamis, (25/8/2022).

Sementara itu, Kasubag Humas Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang, Dekri menuturkan pihaknya masih menunggu tindak lanjut pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) dari kepolisian dalam penanganan fasilitas kantor DPRD Kabupaten Tangerang.

“Sekarang kita tinggal menunggu proses selanjutnya dari pihak kepolisian atau Polresta Tangerang. Nanti silahkan konfirmasi ke polisi terkait laporan ini,” ucap Dekri.

Kini, kata Dekri, pihaknya telah mendata barang-barang dan fasilitas yang mengalami kerusakan akibat aksi anarkis yang dilakukan oleh para oknum LSM seperti kursi, meja, pot bunga dan yang lainnya. 

“Sudah ada di data dan akan dihitung kerugiannya untuk dilaporkan kepada pimpinan dewan,” tandasnya.

Untuk diketahui, pihak Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang resmi membuat laporan kepolisian dengan bernomor : LP/B/759/VIII/2022/SPKT/POLRESTA TANGERANG/POLDA BANTEN yang ditujukan kepada oknum anggotan LSM yang melakukan pengerusakan fasilitas gedung DPRD, pada, Kamis, (25/8/2022) siang.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.