Polda Banten Musnahkan 75.279 Botol Miras di HUT Bhayangkara ke-78
SiberKota.com, Banten – Dalam momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-78, Kepolisian Daerah (Polda) Banten melakukan pemusnahan 75.279 botol minuman keras (miras).
Pasalnya, puluhan ribu miras itu didapat dari hasil pengamanan mulai Bulan November 2023 hingga tahun 2024.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Heriyanto di Lapangan Tembak Polda Banten, Kota Serang pada Senin (1/7).
“Ada kegiatan rutin yang ditingkatkan dan disana sasaran minuman keras ataupun minuman beralkohol. Alhamdulillah dari November sampai saat ini jumlah yang kita dapatkan hasil operasi adalah 75.279 botol,” ucap Didik
Baca Juga: Polusi Tangsel Buruk? Eka Hospital BSD Bagikan Tips Hindari ISPA
Didik menyatakan, puluhan ribu miras itu merupakan hasil pengamanan dari berbagai tempat jualan yang tidak ada izinnya.
“Yang diamankan di tempat mereka jualan yang tidak ada izin, ini yang diamankan disita termasuk dimintai keterangan termasuk proses lanjut,” katanya.
Didik juga mengungkapkan, pengamanan puluhan ribu botol-botol miras bukan hanya hasil kinerja dari Polda Banten saja.
Melainkan, lanjut Didik, terdapat beberapa Kepolisian Resort (Polres) yang ikut membantu dalam hal pengamanan miras dari tempat tak berizin.
“Ini terdiri dari Polda yang melaksanakan, kemudian Polresta Tangerang, polres Serang Kota, Cilegon, Serang Kabupaten, Lebak dan Pandeglang,” pungkasnya.
Baca berita SiberKota lainnya, di Google News