Peserta Seleksi Calon Komisaris Perseroda PITS Didominasi oleh Mantan Caleg
Siberkota.com, Tangsel – Dalam proses seleksi jabatan Komisaris Perseroda Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS), dari 5 perserta calon yang mendaftar 3 diantaranya adalah mantan Calon Legislatif (Caleg).
Ketiga nama tersebut yaitu, Imam Mahendra yang merupakan Caleg dari Partai Golkar tahun 2019, Muhamad Taslim Caleg Partai Gerindra tahun 2024 dan Tubagus Imamudin Caleg dari PPP tahun 2024. Kemudian, dua calon komisaris lainnya adalah Weni Septiana Sari mantan pegawai Perseroda PITS dan Iqbal Utama yang tidak hadir dalam proses asesmen.
Dikonfirmasi terkait status keterikatan dengan partai politik, Muhamad Taslim mengaku bahwa dirinya sudah tidak aktif di Partai Gerinda sejak dirinya tidak terpilih sebagai wakil rakyat.
“Kemarin memang saya ikut kontestasi pemilihan calon legislatif daerah Kota Tangerang Selatan dari Partai Gerindra, tapi saat ini saya tidak aktif di Partai Gerindra sejak selesai pencalonan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (23/7/2025).
Hal senada diungkapkan oleh mantan Caleg Golkar Imam Mahendra, dirinya mengaku sudah mengundurkan diri dari Partai Golkar sejak tahun 2020, meski Imam tidak dapat menunjukan bukti tertulis pengunduran dirinya.
“Surat ada di Ocil (Abdul Rasyid, Sekretaris SPP II Partai Golkar Kota Tangerang Selatan),” katanya.
Sementara, Tubagus Imamudin mantan Caleg dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengaku sudah tidak aktif di partai politik sejak 2024 lalu.
“Udah ngga aktif dari 2024” singkatnya.
Diketahui, hingga saat ini proses seleksi masuk pada tahap wawancara, pemaparan makalah dan konsep-konsep yang telah dibuat oleh para calon.
Selain jabatan Komisaris, Perseroda PITS juga melakukan seleksi terbuka pada jabatan direktur operasional dan direktur umum.
Jabatan direktur opersional diikuti ada tiga pendaftar, yakni M Iqbal Prayoga, Muhammad Kristiyono dan Sugeng Santosa. Sementara pada jabatan Direktur Umum ada tiga pendaftar yaitu Agus Supadmo, Seven Fajarwati dan Shinta Dewi Rengganis Arga.