Pengamat Sebut Kejati Banten Jangan Hanya Lip Service Menangani Kasus Mafia Tanah
Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Ping-pongnya para korban kasus dugaan mafia tanah di wilayah Pantura Tangerang, Banten terlihat nyata. Sebab, warga Pantura Tangerang yang melapor perkara ini pada bulan April lalu sampai saat ini masih belum ada kejelasan, Kamis (4/11/2021).
Pengamat kebijakan Publik Adib Miftahul mengatakan, dalam dugaan kasus mafia tanah di wilayah Pantura Tangerang Banten ini jangan ping-pong para korban.
Lanjut Adib, terkait dugaan mafia tanah yang dialami warga Pantura Kabupaten Tangerang, seharusnya Kejati lebih serius dan tegas jangan hanya janji manis atau Lip service dalam menangani kasus ini sebab yang dibutuhkan warga adalah kejelasan mengenai lahan miliknya yang telah dirampas secara maladministrasi.
“Kejati jangan cuma Lip service, yang dibutuhkan warga itu kejelasan tentang lahan miliknya yang di rampas,” kata Adib.
Menurut Adib, Kejati Banten harus segera menyelesaikan kasus perampasan tanah milik warga ini sesuai instruksi presiden kepada penegak hukum untuk jangan ragu mengusut tuntas kasus tindak pidana mafia tanah, tapi hingga saat ini warga hanya dibuat seperti bola pingpong dengan berdalih masih menunggu instruksi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait langkah selanjutnya.
“Kejaksaan jangan pingpong warga, harus segera diselesaikan sesuai dengan instruksi Presiden, Aparat jangan ragu usut tuntas kejahatan mafia tanah,” tegas pria yang juga akademisi Universitas Islam Syekh Yusuf.
Kemudian dalam hal ini, Adib meminta Kejati dan aparat terkait untuk memeriksa kembali Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang menjabat sebelumnya karena kejahatan ini sifatnya administrasi serta dilakukan secara terstruktur, massif dan sistematis.
“Saya minta Kejati dan aparat terkait untuk melakukan pemeriksaan kembali kepada Kakanwil ATR/BPN yang menjabat sebelumnya karena kejahatan ini sifatnya administrasi,” tutupnya.
Untuk diketahui diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Pantura Kabupaten Tangerang kembali mendatangi kejaksaan tinggi banten untuk meminta kejelasan terkait progres kasus perampasan tanah secara maladministrasi yang dialami mereka. Rabu, (03/11/21) lalu.