Menlu Sebut Warga Indonesia Boleh Umrah, Kemenag Tangsel Belum Terima Surat Resmi
Siberkota.com, Tangerang Selatan – Masyarakat Indonesia yang ingin pergi beribadah umrah kini sudah mulai mendapatkan titik terang.
Dikutip dari website Kemlu.go.id, Sabtu (9/10/2021), Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi mengatakan akses umrah untuk jemaah Indonesia sudah boleh dan disampaikan pemerintah Arab Saudi kepada Kedutaan Arab Saudi di Jakarta lewat nota diplomatik pada 8 Oktober 2021.
“Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umroh bagi jamaah umroh Indonesia,” kata Retno.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan, Abdul Rozak mengungkapkan hal yang senada saat ditanyai.
“Menurut info yang saya dapat, memang sudah diperbolehkan umrah. Karena sebelumnya kan Bapak Menteri Agama Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah sudah melakukan audiensi, komunikasi dengan Kerajaan Arab Saudi. Mungkin ini hasilnya,” katanya saat dihubungi detakbanten.com melalui sambungan telepon Whatsapp, Senin (11/10/2021).
Namun, dirinya menjelaskan secara resmi pihaknya belum mendapatkan surat dari Kementerian Agama Pusat tentang dibukanya umrah untuk masyarakat Indonesia.
“Tetapi secara resmi, saya belum menerima surat dari Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Pusat. Saya juga belum menerima arahannya terkait teknisnya seperti apa,” ungkapnya.
“Kalau untuk seperti ini, selama ini Arab Saudi kan masih memberlakukan negara ketiga untuk isolasi. Nah saya belum tahu masih diberlakukan atau tidak.”tandasnya.