82 Peserta dan 1 Bacalon Ketua Resmi Ditetapkan Mengikuti Mukab VII Kadin Kab. Tangerang

Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Musyawarah Kabupaten (Mukab) ke VII Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kabupaten Tangerang yang di gelar pada, Rabu, (26/10/2022) resmi akan diikuti oleh 82 Peserta dan 1 Kandidat calon Ketua periode 2022 – 2027.

Ketua Organizing Committee (OC) Mukab Kadin Kabupaten Tangerang, Burhanudin
mengatakan dari 120 orang yang telah mengambil formulir sebagai peserta atau peninjau Mukab ke VII.

Sampai batas akhir pendaftaran tanggal, (19/10/2022) kemarin, hanya 82 orang yang telah mengembalikan formulir kepada panitia. Dan 1 orang yang resmi memberanikan diri maju sebagai calon ketua.

“Kami telah menetapkan 82 orang peserta dan 1 calon ketua, yaitu H. Munadi di Mukab ke VII ini,” kata Burhanudin saat konferensi pers, Senin, (24/10/2022).

Burhan menuturkan Mukab ke VII tersebut nantinya akan digelar di Hotel Arya Duta, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

“Acara Mukab ke VII, akan dilaksanakan di Hotel Arya Duta, Kelapa Dua, Insyaallah sesuai jadwal, yaitu 26 Oktober 2022,” terangnya.

Namun, saat disinggung terkait surat peringatan ke 2 dari Kadin Banten, pihaknya menyatakan, tidak akan menghiraukan peringatan itu dan akan tetap melanjutkan Mukab ke VII. Hal, itu menurutnya dikarenakan surat peringatan hanya ditujukan kepada Ketua Kadin Kabupaten Tangerang.

Sedangkan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Ketua Kadin Kabupaten Tangerang atas kepanitiaan Mukab ke VII, secara penugasan masih tetap berjalan, sampai Ketua Kadin sendirilah yang memutuskan untuk membubarkannya.

“Surat peringatan itu bagi kami tidak berpengaruh, karena kami punya SK. terkecuali Ketua Kadin Kabupaten Tangerang yang membubarkan kami,” tandasnya.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.