Pejabat Pemprov Banten Ditangkap Gegara Terima Gratifikasi Proyek Breakwater Cituis

SiberKota.com, Banten – Pejabat Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berinisial AS ditangkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Tertangkapnya AS oleh Kejati Banten lantaran tersandung kasus korupsi pembangunan proyek strategis daerah Breakwater Cituis, Kabupaten Tangerang, tahun anggaran 2023.

Hal itu terungkap dari Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Banten Rangga Adekresna di Kantor Kejati Banten, Rabu (8/5).

Rangga mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan penangkapan tersebut pada Senin, 6 Mei 2024.

Pasalnya, AS merupakan ASN pada UPI (unit pengolahan ikan) Pelabuhan Perikanan Labuan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten

“Pada hari Senin 6 Mei 2024, tim penyidik Kejati Banten melaksanakan penahanan terhadap satu orang tersangka dengan inisial AS,” ungkapnya.

Rangga menyatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil pemeriksaan saksi dan alat bukti.

Sehingga, AS menjadi terduga korupsi karena menerima gratifikasi paket pekerjaan pembangunan Breakwater Cituis.

Akibat dari perbuatannya, AS terjerat Pasal 12 huruf a, Pasal 5 ayat (1) huruf a, Pasal 11 Undang-Undang RI tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kronologis

Sebelum menerima uang, AS pernah melakukan pertemuan dengan saksi P untuk membicarakan proyek Breakwater senilai Rp. 3,9 miliar pada Februari 2023.

Dalam pertemuan itu, saksi P membuat kesepakatan pemberian commitment fee kepada tersangka AS sebesar 17% dari nilai proyek yang dikerjakan.

Setelah keduanya mencapai kesepakatan commitment fee sebanyak Rp. 460 juta, AS menerima tanda jadi sebesar Rp. 200 juta.

“Kemudian, P mentransfer uang ke rekening BCA milik AS dan ke rekening BRI memiliki istrinya, dengan total Rp. 407,5 juta,” terangnya.

Rangga mengungkapkan, saat ini Kejati telah menahan AS di Rutan Kelas IIB Serang selama 20 hari dari mulai tanggal 6-25 Mei 2024.

“Saat ini kami melakukan penahanan terhadap AS selama 20 hari, terhitung mulai tanggal 6-25 Mei 2024, di Rutan kelas IIB Serang,” tandasnya.

Baca berita SiberKota lainnya, di Google News

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.