LSM Demo Soal Dugaan Pemalsuan Dokumen Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kab. Tangerang
Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Sekelompok orang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ksatria Muda melakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan pemalsuan dokumen atau anggaran perjalanan dinas DPRD Kabupaten Tangerang Tahun 2021, senilai 1,7 Miliar, Kamis 16 Februari 2023.
Dalam orasinya, mereka menuntut agar penegak hukum memeriksa eks Sekretaris Dewan (Sekwan) dan seluruh staff komisi dewan atas dugaan pemalsuan dokumen atau SPJ perjalanan dinas fiktif.
Selain itu, mereka juga mengecam opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan cara manipulatif.
Usai berorasi, sekira pukul 13.00 WIB, Dewan kemudian menerima LSM Ksatria Muda untuk membahas hal itu, diruang rapat Sayap Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang.
Dalam jalannya diskusi, Kepala Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan Pada Sekretariat Inspektorat, Ahmad Suryanto mengatakan berdasarkan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten, bahwa benar terdapat temuan dalam pengelolaan anggaran perjalanan dinas Tahun 2021, namun hanya senilai Rp.600 Juta dan telah dilakukan pengembalian.
“Benar ada temuan di BPK, tapi sudah clear and clean, nilainya Rp. 600 Juta dan sudah dikembalikan semua,” kata Suryanto
Menanggapi itu, perwakilan LSM Ksatria Muda, Faizin mengatakan meski telah ada pengembalian Rp. 600 Juta, tidak begitu saja menggugurkan unsur pidananya. Untuk itu, kata dia, pihaknya akan melanjutkan masalah itu keranah hukum.
Dimana, lanjut Faiz, dugaan tersebut diperkuat dengan bukti dokumen atau SPJ fiktif yang dilakukan oleh staff komisi dewan.
“Kami akan tetap melanjutkan permasalahan itu keranah hukum,” ucapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang, Muhammad Amud menyatakan pihaknya memastikan tidak ada SPJ fiktif perjalanan dinas dewan. Sebab, kata dia dalam setiap kunjungannya dewan selalu disertai bukti validasi, seperti rekaman video hasil kegiatan, stempel pejabat di lokasi tujuan dan sebagainya.
“Kalau ada menurut saya itu sangat bodoh, karena resiko hukumnya sudah jelas, dan tiap SPJ perjalanan dinas itu kan kalau mau dicairkan harus ada lampiran bukti kunjungan. Jadi saya memastikan tidak ada,” jelasnya.
Terakhir, Amud juga menjelaskan, anggaran sebesar Rp. 1,7 Miliar itu bukan hanya untuk perjalanan dinas dewan. Namun, anggaran itu juga untuk kegiatan lainnya di Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang.
“Saya juga kaget, kayanya gak sebesar itu, paling bensin berapa sih, sekitar Rp. 800 sampai Rp. 900 Ribu, mungkin Rp.1,7 Miliar itu anggaran secara keseluruhan,” tandasnya.