KPU Cilegon Terima Anggaran Rp. 30 Miliar untuk Pilkada 2024

SiberKota.com, Kota Cilegon – Dalam melaksanakan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berjalan pada tahun 2024 ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon telah menganggarkan dana senilai Rp. 30 Miliar.

Pada kesempatannya, Ketua KPU Kota Cilegon, Fatchurrahman menyatakan bahwa pihaknya telah menerima anggaran tersebut sejak tahun 2023 kemarin.

Fatchurrahman juga mengatakan, dalam prosesnya KPU Kota Cilegon telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

“Kalau untuk persiapan anggaran Pilkada, Alhamdulillah sudah selesai pada 2023, menandatangani perjanjian naskah hibah anggaran atau NPHD,” katanya, Kamis (25/4).

Fatcurrahman menegaskan bahwa angaran tersebut merupakan untuk persiapan Pilkada 2024.

Ia juga mengungkapkan, tahapan Pilkada 2024 Kota Cilegon sendiri akan berjalan mulai tanggal 5 Mei 2024.

“Kalau pendaftaran di Agustus tapi untuk calon perseorangan pengumpulan terkait dengan KTP dan dukungan lain-lainnya dibuka dari 5 Mei. Sampai nanti di pendaftaran calon di Agustus,”

Fatcurrahman menekankan, untuk pendaftaran calon perseorangan memang pihaknya dahulukan. Sebab, adanya persyaratan verifikasi faktual terlebih dahulu.

Untuk diketahui, verifikasi faktual ini adalah pengumpulan dukungan, pembuktiannya dengan mengumpulkan KTP. Selanjutnya, KPU akan memeriksanya, melalui metode sensus.

“Ya, kalau perorangan lebih dahulu, karena harus ada verifikasi faktual dukungan KTP yang akan diperiksa KPU. Seperti dahulu melalui metode sensus,” tandasnya.

Baca berita SiberKota lainnya, di Google News

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.