KPN Sebut Masyarakat Banten 63,1% Puas Akan Hasil Penanganan Covid-19

Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Dua tahun sudah Negeri ini dilanda musibah Covid-19. Dalam dua tahun ini, Pemerintah terus gencar melakukan penanganan untuk menekan penyebaran Covid-19, khususnya di Provinsi Banten. Dalam penanganan penyebaran Covid-19 ini pastinya menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Dengan adanya pro dan kontra itu, Kajian Politik Nasional (KPN) melakukan survei, terhadap puas dan tidak puasnya masyarakat terhadap Pemerintah Provinsi Banten dalam penanganan Covid-19.

Tingkat kepuasan publik terhadap penanganan dan penanggulangan Covid-19 di Provinsi Banten cukup tinggi. Dari hasil survei yang dilakukan Kajian Politik Nasional (KPN) pada 22 – 25 November 2021 dari 800 responden sebanyak 63,1 persen menyatakan puas atas penanganan COVID-19 yang dilakukan Gubernur Banten Wahidin Halim dan jajarannya.

“Dari hasil survey, tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah Provinsi Banten, dalam menangani dan menanggulangi Covid-19, sudah baik. Ditandai dengan 63,1% responden menyatakan puas dan 11,6% menyatakan sangat puas. Sementara 17,0% menyatakan tidak puas dengan pelayanan kesehatan,” papar Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul saat menggelar press conference dengan sejumlah awak media disalah satu restoran di wilayah Kota Tangsel, Sabtu, (27/11/2021).

Dengan hasil survei yang dilakukan ini jelas Adib, menunjukkan program pelayanan kesehatan di Provinsi Banten berjalan dengan baik. Tentu saja, tingkat kepuasan masyarakat Banten terhadap kinerja Wahidin Halim tersebut bisa menjadi modal yang sangat baik dan berpeluang besar kembali meraih jabatan sebagai Gubernur Banten di 2024 mendatang.

Adib memaparkan, hal yang membuat masyarakat Provinsi Banten menanggapi positif kinerja Pemprov Banten adalah langkah cepat Gubernur Banten, Wahidin Halim dalam menangani Pandemi COVID-19. Sejauh ini, lanjut Adib, masyarakat di Provinsi Banten yang menjadi responden dalam survei, mengaku telah mendapatkan pelayanan Kesehatan yang optimal. Baik itu soal kecepatan penanganan, ketersediaan obat, ventilator, ruang perawatan, tenaga kesehatan, dan oksigen.

Selain itu ujar Adib respon positif masyarakat Provinsi Banten terhadap penanganan dan penanggulangan COVID-19 didasari atas gerak gesit Wahidin Halim dalam mengambil keputusan dengan dikeluarkannya Peraturan Gubernur No. 38 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19, yang disusul dengan Peraturan Daerah terkait penanggulangan COVID-19. Dimana, berdasarkan Perda tersebut, setiap orang melanggar Prokes dikenakan sanksi administratif denda paling sedikit sebesar Rp300.000 dan paling banyak Rp3.000.000.

“Pemberian sanksi kepada orang yang melanggar prokes dilaksanakan oleh Satpol PP. Sedangkan bagi para pelaku usaha yang melanggar prokes akan diberikan sanksi berupa pembekuan izin usaha paling singkat 30 hari (tiga puluh) hari sebagai komitmen Pemerintahan Provinsi Banten di bawah kepemimpinan Wahidin Halim, dalam menekan jumlah penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat,” ucapnya.

Layanan Kesehatan sendiri, lanjut Adib Miftahul, hanya mendapatkan persentase 6.8% sebagai kategori program Pemerintah Provinsi Banten paling mendesak untuk diselesaikan, “Dari hasil survei yang kami lakukan, kategori program pemerintah Provinsi Banten yang paling mendesak untuk diselesaikan adalah sembako murah. Dimana ada 17.9% responden menginginkan program tersebut dilaksanakan,” ungkapnya.

Kegiatan survei ini, lanjut Adib, dilakukan juga dalam rangka menilai kinerja Pemerintahan Provinsi Banten yang dipimpin oleh Wahidin Halim sebagai kepala daerah menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur di Mei 2022 mendatang.

Dari hasil survei, 58.4% responden menyatakan kinerja Pemerintah Provinsi Banten di bawah kepemimpinan Wahidin Halim, berjalan dengan baik. Sedangkan, 36.4% menyatakan buruk. Tentu saja hal ini perlu menjadi perhatian dari Wahidin Halim selaku Gubernur Provinsi Banten, mengingat wabah pandemi Covid-19 bukan hanya berdampak pada sektor kesehatan, tetapi juga berdampak pada sektor ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Pandemi Covid-19 menjadi tantangan bagi seluruh kepala daerah di Indonesia. Bukan hal yang mudah menjalankan roda pemerintahan di tengah kondisi pandemi yang meluluhlantakkan sektor lain seperti ekonomi dan kesejahteraan. Namun demikian, Wahidin Halim berhasil meningkatkan kepercayaan publik di mana 58,4% responden menilai kinerja Gubernur Banten Wahidin Halim berjalan Baik dan 3,9% menyatakan sangat baik. Tentu ini dapat menjadi catatan bagus untuk Wahidin,” jelasnya.

Sementara itu Direktur RISET KPN, Sabena menjelaskan survei untuk mengukur tingkat kepuasan publik terhadap penanganan dan penanggulangan Covid-19 di Provinsi Banten ini dilakukan pada 22 – 25 November 2021.

Survei jelas Sabena menggunakan metode multistage random sampling (MRS), dalam survei ini responden berjumlah 800 orang, dengan Margin of Error (MoE) ±2,5% pada tingkat kepercayaan 95%.

“Survei ini dilakukan dengan metode wawancara langsung oleh tim lembaga KPN. Responden merupakan warga Banten,” ujar Akademisi Universitas Mercu Buana ini.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.