Klarifikasi Anggaran Perbaikan Jalan Tanjung Burung yang Kembali Ambruk Tak Dijawab, GEMMA Banten Somasi DBMSDA

Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang acuh terkait surat klarifikasi yang dilayangkan oleh Perkumpulan Swadaya Masyarakat (PSM) Gerakan Membangun Masyarakat (GEMMA) Banten, PSM GEMMA Banten layangkan somasi untuk pertanggungjawaban anggaran pembangunan Jalan Tanjung Burung.

Rahmat selaku Ketua DPC PSM GEMMA Kabupaten Tangerang mengatakan pihaknya melayangkan sosomasi lantaran surat pertamanya terkait klarifikasi ambruknya Jalan Tanjung Burung, Kecamatan Teluknaga, yang baru dibangun pada Maret lalu dan ambruk lagi Pada Rabu (07/07/2021) lalu tidak ada balasan.

“Kami sangat kecewa dengan DBMSDA karena tidak menjawab surat pertama kami. Yang kami minta klarifikasi anggaran yang digunakan DBMSDA untuk memperbaiki Jl. Tanjung Burung yang hanya bertahan selama 3 bulan, dengan ini kami layangkan somasi,” tegasnya kapada awak media, Kamis (05/08/2021).

Ditempat terpisah, Kepala Bidang Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, TB Dedi Sukardi membantah akan acuhnya pihaknya terkait surat klarifikasi yang dilayangkan oleh GEMMA Banten.

“Kita sudah balas surat kelarifikasi tersebut,” tegasnya saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan singkat.

Diberitakan sebelumnya, Rahmat selaku Ketua DPC PSM GEMMA Kabupaten Tangerang menyebutkan terkait isi surat yang dilayangkan oleh pihaknya terhadap DBMSDA. Yang mana, pihaknya menanyakan rincian anggaran kurang lebih sebesar Rp.700 juta yang dipergunakan untuk melakukan perbaikan sementara Jalan Tanjung Burung.

“Kami mempertanyakan terkait pelaksanaan pembangunan yang dikerjakan pada proyek pembangunan jalan Tanjung Burung sepanjang 150 meter, yang baru 3 bulan di bangun sudah ambruk lagi, dengan anggaran sebesar itu tanpa memperhitungkan kekuatan jalan yang dibangun,” tegasnya, Rabu (21/08/2021).

Selain itu, Asep Setiadi selaku Pengurus Harian menambahkan, pihaknya juga ingin DBMSDA terbuka terkait teknik konstruksi yang diterapkan oleh DBMSDA pada jalan Tanjung Burung, yang mana jalan tersebut berdiri di bantaran sungai Cisadane.

“Bagaimana kontruksi yang digunakan oleh DBMSDA beserta rencana anggaran dan pekerjaan perbaikan sementara tersebut merupakan bukan wewenang dari DBMSDA,” jelasnya.

Dengan ini pihaknya ingin secepatnya Kepala DBMSDA Kabupaten Tangerang selaku pengguna dan penanggungjawab anggaran akann pembangunan jalan Tanjung Burung menjelaskan perihal ambruknya jalan tersebut yang baru berumur 3 bulan membalas surat yang dilayangkan oleh pihaknya.

Di tempat terpisah, Kepala DBMSDA Kabupaten Tangerang, Selamet Budi membenarkan akan surat yang dilayangkan oleh PSM GEMMA Banten pada Jumat (16/08/2021) kemarin.

“Sudah kami terima, silahkan ke Kepala Bidang SDA ya,” tukas Budi.(Yan)

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.