Kepala SMPN 2 Mauk Akui Adanya Dugaan Penyelewengan Dana KIP

Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Dugaan penyelewengan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Program Indonesia Pintar (PIP) anggaran tahun 2020 lalu diakui oleh pihak SMP N 2 Mauk, Kabupaten Tangerang. Pengakuan tersebut diucapkan langsung oleh Kepala SMP N 2 Mauk, Jumat (28/05/2021).

Kepala Sekolah SMPN 2 Mauk Ratna membenarkan, jika anggaran KIP telah diselewengkan oleh salah satu oknum SMPN 2 Mauk. Namun saat ini sudah dalam proses pengembalian. Dia juga sudah meminta kepada oknum tersebut untuk bertanggungjawab atas tindakan oknum yang telah merugikan masyarakat.

“Iya memang benar begitu adanya. Tapi saat ini sudah dibereskan, dan anggaran akan disalurkan langsung kepada si penerima,” terangnya.

Lanjut Ratna, awalnya dia tidak tahu menahu terkait penyelewengan dana KIP tersebut. Namun setelah dirinya menelusuri, ternyata memang ada oknum yang telah menyelewengkan dana tersebut untuk kepentingan pribadi.

“Saya tidak tahu menahu, namun setelah ramai diperbincangkan akhirnya saya coba menelusurinya,” tambahnya.

Ditempat yang berbeda, wali murid Sekolah Menengah Pertama Negri (SMPN) 2 Kecamatan Mauk keluhkan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diduga telah diselewengkan oknum SMPN2 Mauk, Kecamatan Mauk.

S (38) salah satu wali murid SMPN 2 Mauk mengatakan, sepanjang tahun 2020 anaknya tidak mendapatkan dana KIP. Padahal, didalam buku tabungan Bank BRI, di tahun 2020 ada pencairan sebesar Rp750 ribu.

Dia menuturkan, selama anaknya sekolah di SMPN 2, buku tabungan itu dipegang oleh pihak sekolah, namun setiap pencairan diberikan kepada pihak murid.

“Tahun 2019 ada pencairan sebesar Rp350, diserahkan Rp250, ada potongan Rp100. Namun ditahun 2020 tidak ada sama sekali,” katanya.

Lanjut S, di tahun 2021 ada penyaluran dana KIP sebesar Rp350, dan buku tabungan diserahkan kepada pihak murid. Katanya, saat diserahkan kepadanya, S melihat diprint out buku tabungan, ada pencairan dana KIP sebesar Rp750. Namun, uang tersebut tidak sampai kepada murid.

Katanya, saat dia menanyakan anggaran Rp750 tersebut, tidak ada tanggapan dari pihak Kepala Sekolah. S mempertanyakan kemana hilangnya uang tersebut, dan digunakan untuk apa oleh pihak sekolah.

“Saya tahunya ketika memegang buku tabungan, kan diserahkan kembali kepada pihak murid, di buku tersebut tahun 2020 ada pencairan Rp750 tapi uangnya tidak ada, saat saya konfirmasi tidak ada tanggapan,” katanya.

Menurut S, semua siswa, di tahun 2020 tidak mendapatkan suplay anggaran tersebut, tetapi didalam buku tabungan semuanya ada pencairan. Dia berharap, pihak sekolah bertanggung jawab, dan uang tersebut bisa dikembalikan kepada murid SMPN 2 Mauk.

“Hampir semua siswa/siswi tidak mendapatkan dana KIP itu ditahun 2020. Padahal, dibuku tabungannya ada pencairan Rp750,” tandasnya.

Untuk diketahui, KIP merupakan bentuk pelaksanaan PIP yang menjadi program unggulan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kartu ini diresmikan bersamaan dengan Kartu Indonesia Sehat dan Kartu Keluarga Sejahtera pada 3 November 2014. Kartu Indonesia Pintar diperuntukkan bagi anak usia sekolah (6-21 tahun) untuk memberikan manfaat pendidikan secara optimal.(Yan)

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.