Kejati DKI Jakarta Tetapkan 3 Tersangka Terduga Korupsi di Dinas Kebudayaan

Siberkota.com,Jakarta — Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menetapkan tiga orang tersangka kasus korupsi terkait penyelewengan dana kegiatan di Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta.

Tiga tersangka tersebut diantaranya Kepala Dinas Kebudayaan non-aktif Iwan Hendry Wardana (IHW), Kepala Bidang Pemanfaatan di Dinas Kebudayaan, Mohamad Fahirza Maulana (MFM), dan Gatot Arif Rahmadi (GAR) selaku Direktur sebuah perusahaan Event Organizer (EO) yang kini telah dilakukan penahanan di Rutan Cipinang untuk 20 hari ke depan.

Kepala Kejati DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya menjelaskan modus dugaan kasus korupsi tersebut berawal dari pimpinan di Dinas Kebudayaan bekerja sama dengan seseorang sebagai EO tidak terdaftar yang memiliki sejumlah perusahaan dan membuat vendor-vendor yang mana kegiatan-kegiatan di Pemprov itu seolah-olah dilaksanakan oleh EO tersebut.

“Kemudian dalam pelaksanaannya ada beberapa variasi kegiatan. Ada yang secara utuh dilaksanakan secara fiktif, ada yang sebagian dilaksanakan sebagian lagi difiktifkan. Tetapi semuanya dilengkapi dengan pertanggungjawaban penggunaan anggaran atau SPJ dengan menggunakan stempel-stempel palsu dan meminjam beberapa perusahaan-perusahaan dengan imbalan sebesar 2,5% untuk perusahaan-perusahaan yang dipinjam itu tanpa perusahaan-perusahaan itu melaksanakan kegiatan sebagaimana tercantum dalam kegiatan yang ada di Dinas Kebudayaan,” terangnya.

Adapun terkait kerugian negara dalam kasus ini, Patris sampaikan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

“Mengenai kerugian negara masih dihitung. Kami membidik beberapa kegiatan yang potensial dimanipulasi di tahun 2023 dan 2024. Kami sudah mendapatkan rekening koran. kami sudah mendapatkan bukti-bukti elektronik, bukti-bukti dokumen pada waktu penggeledahan. mengenai kerugian negara sedang dihitung oleh auditor. tadi sudah melakukan pemaparan dengan auditor kemudian sepakat bahwa disini ada potensi kerugian negara dan penghitungan seiring dengan penyelidikan masih terus dilakukan,” tutupnya.

Baca berita SiberKota lainnya, di Google News

 

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.