Jadi Tersangka, Oknum LSM Perusak Fasilitas di DPRD Kab. Tangerang Tidak Ditahan Polisi

Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Satreskrim Polresta Tangerang, Polda Banten menetapkan Oknum LSM Ksatria Muda berinisial MF menjadi tersangka tunggal pelaku pengrusakan fasilitas gedung DPRD, pada Kamis, (25/8/2022).

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Zamrul Aini mengatakan MF ditetapkan tersangka usai pihaknya memeriksa sebanyak 8 orang saksi untuk dimintai keterangan yang kemudian dilanjut dengan gelar perkara.

“Atas dasar itu kami menyimpulkan saudara MF sebagai tersangka,” kata Zamrul saat pers rilis di gedung Mapolresta Tangerang, Jumat,(26/8/2022).

Dikatakan Zamrul, MF dijerat pasal pasal 406 KUHP dengan ancaman pidana 2 tahun 8 bulan. Kendati demikian, tersangka MF tidak dilakukan panahanan. Sebab, kata Zamrul ancaman hukuman dibawah 4 tahun dan ditambah adanya jaminan dari pihak keluarga tersangka.

“Hanya dikenakan wajib lapor, pihak keluarga tersangka pun menjamin MF tidak akan kabur atau menghilangkan barang bukti,” terang Zamrul.

Sementara itu, tersangka MF dihadapan awak media, mengaku menyesal dan khilaf atas perbuatan pengrusakan yang dilakukan oleh dirinya terhadap sejumlah fasilitas di gedung DPRD Kabupaten Tangerang.

“Saya menyesal, dan saya sadar segala permasalahan apapun tidak bisa diselesaikan dengan Emosi,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Sekelompok orang yang menamakan dirinya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ksatria Muda tiba – tiba mengamuk dan merusak sejumlah fasilitas yang ada di Kantor DPRD Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan pantauan di lokasi, masa yang berjumlah lima orang tersebut datang ke Kantor DPRD sekitar Pukul 13.30 WIB. Selain ngamuk dan melakukan pengrusakan, masa yang menamakan diri Ksatria Muda itu nyaris terlibat baku hantam dengan Satuan Pengamanan (Satpam).

Aksi tersebut diduga dipicu karena aduan mereka terkait protes menolak rencana pembangunan RSUD Tigaraksa, tak kunjung ditanggapi DPRD Kabupaten Tangerang.

Tak sampai disitu, dua dari lima anggota LSM tersebut melontarkan kalimat makian serta ancaman yang ditujukan kepada anggota DPRD Kabupaten Tangerang. Lontaran ancaman dan makian itu salah satunya terlontar dari pria berkaca mata hitam sembari melakukan pengerusakan.

“Harusnya ini ditanggapi serius, apa dewannya tidur semua atau otaknya gak pada jalan. Mana anggota DPRD-nya pecundang semua kalian. Besok kami akan datang lagi dengan massa yang lebih banyak,” ancamnya.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.