Jadi Kurir Narkoba, Badut Keliling Ditangkap Polsek Panongan

Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Seorang pria yang berprofesi sebagai badut keliling dibekuk kepolisian Polsek Panongan, Polresta Tangerang saat tengah mengedarkan obat terlarang dan narkotika jenis sabu.

Diketahui, pelaku ditangkap tim Unit Reserse Kriminal di Kawasan Citra Raya, Kecamatan Panongan, Senin (18/9/2023) malam lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Siberkota.com, dari tangan pelaku, petugas berhasil mendapatkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, 130 butir obat keras jenis eximer, tramadol dan uang tunai Rp212.000

Kapolsek Panongan, Polresta Tangerang, Iptu Hotma AP Manurung membenarkan pihaknya telah mengamankan badut keliling.

Namun, lanjutnya Hotma membantah terkait adanya barang bukti sabu yang dibawa oleh pelaku tersebut.

“Ya, benar kami telah mengamankan seorang pria sebagai badut yang menjadi pengedar obat-obatan. Jadi tidak ada sabu-sabunya,” katanya, Rabu (20/9/2023).

Lebih jauh, kepada petugas, pelaku mengaku bahwa obat-obatan golongan G tersebut akan dikirim olehnya kepada pemesan.

Kendati demikian, Hotma menyebut pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait asal usul barang bukti yang didapatkan pelaku.

“Sekarang masih kita kembangkan atas asal barang bukti yang didapatkan pelaku ini,” terangnya.

 

“Sedangkan, pelaku saat ini telah ditahan di mapolsek Panongan,” tandasnya.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.