Inspektorat Banten Soroti Laporan Perjalanan Dinas Bermasalah di Sejumlah OPD

Siberkota.com, Serang – Inspektorat Provinsi Banten menemukan laporan pertanggungjawaban perjalanan dinas selalu bermasalah atau tidak sesuai Standar Operasional Prosesur (SOP) yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Banten.

Hal itu seperti disampaikan Plt. Inspektur Daerah Banten, Ratu Syafitri Muhayati saat ditemui di kantor Inspektorat Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (30/1/2025).

“Temuan berulang itu temuan perjalanan dinas, kok temuannya itu-itu terus sih, masa ngga berubah-berubah, emang ngga ada SOP, bahwa misalnya perjalanan dinas tuh harus ada apa saja poinnya, kenapa sih selalu jadi temuan, kan kelalaian ngga terus-terusan dong harusnya. Boleh tapi sekali dua kali, tapi kalau terus-terusan berulang berarti kan ada kesengajaan,” ujar Ratu.

Namun, Ratu enggan merinci OPD-OPD bermasalah. Dia menduga ada unsur kesengajaan ASN dalam memanipulasi perjalanan dinas untuk kepentingan tertentu.

Sebab itu, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat akan terus memperketat pengawasan hingga pemeriksaan laporan perjalanan dinas.

“APIP bukan menjust bahwa mereka selalu salah, tapi bisa memberikan poin bahwa SPJ ini didukung sama bukti ini, ketika ada kegiatan mulai dari rievew perencanaan penganggarannya harus ada apa aja, itu yang harus kita dampingi,” katanya.

Ratu juga mengingatkan ASN agar tidak bermain-main dalam perjalanan dinas. Dia juga meminta OPD agar terus memperketat.

“komitmen pimpinan, karena sistem pengendali intern di internalnya dulu aja, kan sebetulnya itu sudah ada dari awal, fungsinya Verifikatur, fungsinya semua itu sudah. Itumah bentuk komitmen aja mau ngulang dan tidaknya kenapa sih, buat apa sih pergi kesana, kan ada hitungannya,” paparnya.

Baca berita SiberKota lainnya, di Google News

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.