Horee, Organisasi Anak Rantau Ogan Sudah Berbadan Hukum

Siberkota.com, Tangerang Selatan – Organisasi Anak Rantau Ogan (ARO) kini sudah berbadan hukum. Hal itu setelah terbitnya Akta Notaris Anak Rantau Ogan No. 09 Tanggal 06 Oktober 2021 Notaris Ardi Iriansyah, SH dan Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Menkumham).

Dalam kesempatan itu, pembina ARO, Yayan Andesta, MM berharap kedepan organisasi Anak Rantau Ogan bisa menjadi besar dan menjadi wadah pemersatu bagi anak-anak Suku Ogan yang ada di rantau.

“Saya berharap semoga Kedepannya ARO tumbuh dan berkembang sebagai salah satu organisasi yang besar, organisasi yang dapat menjadi wadah persatuan khususnya anak-anak yang berasal dari Suku Ogan yang selalu menjaga persaudaraan, kekompakan serta mengedepankan kegotong royongan sehingga manjadi organisasi yang di segani oleh semua kalangan” harapnya.

Sementara, Ketua Umum ARO, Adi Sapri mengucapkan terimakasih kepada Pembina ARO Yayan Andesta yang telah mensuportt penuh ARO,  sehingga ARO sampai hari ini sudah memiliki badan hukumnya.

Adi mengatakan, dalam waktu dekat jajaran pengurus akan mengadakan Musyawarah Nasional (Munas) untuk membentuk Badan Pengurus Pusat dan Membentuk BPD dan BPC.

“Insyaa Allah dalam Waktu Dekat Kami Akan mengadakan MUNAS dan Deklarasi Cabang Sekarang dalam persiapan kawan2 semoga berjalan tanpa kendala,” ucapnya, Sabtu (18/12/2021).

 

Baca Juga:

Ketua Umum ARO Silaturahmi ke Pengusah Asal Ogan Ulu di Tangsel

You might also like
1 Comment
  1. […] Horee, Organisasi Anak Rantau Ogan Sudah Berbadan Hukum […]

Leave A Reply

Your email address will not be published.