Fakultas Hukum UNPAM Gelar PKM  Edukasi Pencegahan Kekerasan Seksual

Siberkota.com, Tangerang Selatan – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang (FH UNPAM) menggelar Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) mengusung tema “Urgensi Edukasi Bentuk Perilaku Dan Pencegahan Terhadap Peningkatan Angka Kekerasan Seksual Pada Remaja Di Era Digitalisasi”.

Kegiatan tersebut menyasar lingkungan pendidikan di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Terbuka Diponegoro 1 yang berlokasi di Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel). Koordinator PKM, Erinda Sundari Saputri mengatakan, pihaknya mengusung tema tersebut untuk andil dalam upaya mencegah kekerasan seksual tercermin dalam rasa prihatin yang dituangkan dalam aksi nyata berupa edukasi kepada siswa-siswi SMP terkait urgensi dan potensi kekerasan seksual pada era digitalisasi.

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa pijakan kehidupan bangsa terdapat pada konstitusi yakni Indonesia adalah negara hukum sesuai yang tertuang pada Pasal 1 ayat (3) UUD 1945, segala bentuk tindakan masyarakat harus sesuai dengan rule yang berlaku dengan ihwal kepentingan umum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara guna mencapai tujuan negara.

Erinda melanjutkan, seperti beberapa waktu lalu, publik sempat dihebohkan oleh terkuaknya kasus pelecehan seksual yang terjadi di Kota Tangerang Selatan terhadap beberapa siswa.

“Hal ini menjadi pembuktian bahwa kasus kekerasan seksual bak fenomena gunung es yang terus bergulir. Oleh karena itu, semoga dengan melakukan edukasi ini semoga dapat mencegah dan menurunnya angka kasus kekerasan seksual,” terang Erinda saat diminta keterangan.

Lebih lanjut, Erinda menjelaskan, sebagaimana data yang dirilis oleh Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Peempuan, terdapat 299.911 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan yang dilaporkan dan ditangani sepanjang tahun 2020, yang terdiri dari kasus yang ditangani oleh : (1) Pengadilan Negeri/Pengadilan Agama sejumlah 291.677 kasus, (2) Lembaga Layanan Mitra Komnas Perempuan sejumlah 8.234 kasus, (3) Unit Pelayanan dan Rujukan (UPR) Komnas Perempuan sebanyak 2.389 kasus, dengan catatan 2.134 kasus merupakan kasus berbasis gender dan 255 kasus diantaranya adalah kasus tidak berbasis gender atau memberikan informasi.

Terlebih di Era Digitalisasi telah berkembang sangat pesat, tercatat jumlah pengguna internet pada tahun 2020 mencapai 196,7 juta jiwa. Hal ini tentu dapat menjadi potensi yang cukup besar terhadap dijadikannya media digital sebagai media modern dalam melakukan tindak kekerasan seksual oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Melihat urgensi yang nyata tersebut, melalui PKM ini Mahasiswa Universitas Pamulang mencoba melakukan diseminasi atas betapa terancamnya masa depan penerus bangsa oleh predator seksual diluar sana. Kepala Sekolah SMPN Terbuka Diponegoro 1, Bapak Adin sangat menyambut baik agenda yang dijalankan dengan harapan dapat menjadi pemahaman yang baik bagi siswa-siswinya,” tuturnya.

Lebih lanjut, Erinda Sundari Saputri sebagai perwakilan pelaksana kegiatan mengungkapkan bahwa siswa SMP wajib memahami tentang kekerasan seksual dengan bahasa yang dikemas rapi sesuai dengan usia taget edukasi pada program ini.

Terlebih transisi era digital yang lebih cepat dari respons negara dan publik tentu menjadi penting bagi segala lini masyarakat untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan segala bentuk kekerasan seksual yang terjadi. Sudah sepatutnya siswa sejak dini ditanamkan pemahaman dan perilaku positif untuk menguatkan prinsip non-diskriminasi, kesetaraan substantif dan pentingnya komitmen diri untuk merealisasikan perilaku positif.

“Dengan adanya edukasi kekerasan seksual melalui Pengabdian Kepada Masyarakat ini diharapkan dapat menjadi perhatian yang tidak boleh luput oleh masyarakat publik dan negara guna mencapai kesejahteraan dan keamanan kehidupan berbangsa dan bernegara,” harapnya.

Sekedar untuk diketahui, kegiatan tersebut berjalan dengan baik, terlihat antusias dari siswa-siswinya sangat aktif di forum untuk mengajukan pertanyaan dan tim pelaksana memberikan doorprize bagi siswa yang berani untuk bertanya dan berpendapat terkait materi yang telah dijelaskan.

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.