DPRD Tangerang Dicurhati Guru Non PNS: ’20 Tahun Jadi Honorer’

Siberkota.com, Kabupaten Tangerang – Guru Madrasah Non PNS di Kabupaten Tangerang diberi kesempatan menyampaikan keresahan atau curhat kepada DPRD dan Kementerian Agama (Kemenag). Salah seorang Guru Madrasah bernama Hikmah dalam kesempatan itu mengaku, dirinya sudah 20 tahun menjadi guru honorer namun tidak bisa mengikuti sertifikasi.

Ada sedikitnya 120 peserta yang mengikuti kegiatan Pembinaan Guru Non PNS Penerima Tunjangan Khusus Guru (TKG) Madrasah bersumber dari dana hibah Pemerintah Daerah, yang berlangsung di Soll Marina, Tangerang, pada Rabu (4/10/2023) itu.

Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber yakni Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Tangerang, Irvansyah Asmat dan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail.

Baca juga: Festival Mookervart Kembali Digelar Pada 14 – 15 Oktober 2023

“Kami tuh guru-guru dari Kementerian Agama yang non ASN dan juga non sertifikasi. Permasalahannya kenapa kami belum sertif karena beberapa guru ijazahnya tidak linear pak. Kami terbentur kebijakan pemerintah, guru sertifikasi yang harus linear,” kata Hikmah.

Menanggapi hal itu, Irvan dan Kholid Ismail mengaku akan mengusulkan perihal terkait kepada Komisi XI DPR RI. Meski begitu, Irvan mengapresiasi kinerja Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, pasalnya dana bantuan Tunjangan Khusus Guru meningkat setiap tahun hingga 2023 mencapai Rp14 Miliar.

“Kegiatan ini memang sudah berlangsung sejak tahun 2018 dimana ada peningkatan anggaran pemberian khusus guru. Pada tahun 2023 ini, sekarang anggaran khusus guru atau TKG sebesar 14 Miliar yang awalnya tahun 2018 itu hanya 6 miliar. Dengan angka yang besar itu maka bisa memberikan bantuan kepada 4600 guru lebih. Itu berkat perjuangan kader PDI Perjuangan, yang kebetulan dia menjabat sebagai ketua DPRD,” ujarnya.

 

Sumber: Titikkata

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.