Dinsos dan Perkim Banten Dinilai Paling Tertutup soal Informasi Publik

Siberkota.com, Serang – Dinas Sosial dan Dinas Permukiman Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten tercatat sebagai OPD atau badan publik yang paling menutup diri soal informasi publik tahun 2024.

Hal itu berdasarkan Hasil monitoring dan evaluasi (Monev) yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi Banten.
“Kalau yang paling tertutup berdasarkan data yang ada kalau tidak salah Dinsos yah saat ini. Gini kita dua kali monev ini kan kita sengaja ngga kasih kabar, nggak ngasih jadwal segala macam. Bayangkan kami harus dua kali datang ke Dinsos baru ketemu dengan PPID nya, apalagi masyarakat bisa dibayangkan kan seperti itu. Kemudian kami tanya kelengkapan dokumennya ngga lengkap, websetnya masih harus kita perbaiki. Kemudian data yang diminta juga terutama data anggaran sulit disana,” ujar Wakil Ketua KI Provinsi Banten Moch Ojat Sudrajat Ojat, Selasa (10/12/2024).

Selain Dinsos, kata Ojat, Dinas Permukiman Rakyat dan Kawasan Permukiman juga terkesan menutupi informasi publik, sehingga masyarakat dirugikan.

“Perkim juga sama menuju informatif kan. Tentunya kami akan pertanyakan kepada PPID utamanya kami akan menyurati bahwa teman-teman OPD yang tertutup, karena masih belum informatif ini harus segera dilakukan penindakan lebih lanjut posisinya. Saya sendiri pernah mengalami mengirimkan surat ke Perkim permohonan informasi publik, itu tidak dijawab. Walaupun ketika presentasi ada dari Perkim menyatakan semua permohonan informasi dijawab, ya saya bantah karena saya sendiri ngalamj,” katanya.

Dia meminta masyarakat untuk mengadukan sengketa informasi kepada Komisi Informasi jika dipersulit mendapatkan informasi publik.

“Sengketa informasi tahun ini sampai dengan kemarin hampir 180 tinggal 8 lagi, badan publiknya mayoritas didominasi OPD di Kabupaten Tangerang dan desa,” tandasnya.

Baca berita SiberKota lainnya, di Google News

You might also like
Leave A Reply

Your email address will not be published.